Badak Jawa yang terancam punah lahirkan anak kelima di Ujung Kulon

Jakarta – Seekor badak Jawa telah melahirkan seekor anak badak lagi di Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat, dan kamera jebakan berhasil mengabadikan bayi badak tersebut bersama induknya yang bernama Desy, demikian disampaikan Kementerian Kehutanan pada Senin, 2 November.

Anak badak itu pertama kali teridentifikasi pada 10 Oktober pukul 21.35 melalui rekaman yang diambil oleh kamera jebakan yang dioperasikan oleh tim pemantauan taman nasional. Ia tampak sehat dan aktif, mengikuti induknya, serta diperkirakan berusia satu hingga dua bulan.

Desy adalah salah satu betina badak Jawa yang paling produktif di taman nasional tersebut. Ia kini telah melahirkan lima anak badak, termasuk Arjuna pada tahun 2013, Arum pada tahun 2015, Hawa pada tahun 2018, Syauki pada tahun 2024, dan yang terakhir lahir pada tahun 2026.

Anak badak yang baru lahir ini merupakan anak ketiganya dari seekor badak jantan yang diyakini bernama Musofa, menurut analisis yang dilakukan oleh tim pemantau badak Jawa di taman nasional tersebut.

Mahfudz, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi Ekosistem di Kementerian Kehutanan, menyambut baik kelahiran tersebut sebagai perkembangan positif bagi kelangsungan hidup spesies yang terancam punah secara kritis ini, yang hanya ditemukan di Indonesia.

Ia mengaitkan kelahiran tersebut dengan upaya perlindungan, termasuk patroli intensif dan langkah-langkah untuk melindungi habitat badak dari gangguan.

Kepala Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, mengatakan bahwa Desy dalam kondisi baik dan berpengalaman dalam mengasuh anak badak. Tim pemantau akan terus mengamati induk dan anak badak tersebut sambil meminimalkan gangguan manusia demi memastikan keselamatan mereka.

Kementerian tersebut menyatakan akan memperkuat langkah-langkah konservasi, termasuk penataan habitat melalui Kawasan Studi dan Konservasi Badak Jawa (JRSCA).

Pihak tersebut juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu melindungi spesies tersebut dengan menghindari kegiatan ilegal di dalam taman nasional. (nsh)

Foto banner: Kementerian Kehutanan

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles