oleh Roffie Kurniawan
Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengidentifikasi Kepulauan Riau sebagai lokasi potensial untuk pembangkit listrik tenaga nuklir pertama Indonesia, seiring upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi dan mendiversifikasi pasokan listrik.
“Kami sedang mempelajari [PLTN] yang akan kami bangun di Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketahanan energi kami, dan perhitungannya masih berlangsung,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin, 26 Oktober.
Lokasi lain yang sedang dipertimbangkan antara lain Halmahera di Maluku Utara, Kalimantan, dan Sumatra. Pemerintah juga sedang menjajaki kemitraan teknologi internasional, termasuk dengan Rusia, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Sebuah proyek yang diusulkan di Halmahera sedang dikaji bekerja sama dengan Rusia, meskipun pemerintah belum mengonfirmasi lokasi dan teknologi yang akan digunakan.
Menurut kantor berita negara Antara, pemerintah menargetkan untuk menetapkan lokasi fasilitas nuklir pertamanya pada tahun 2027. Rencana saat ini menargetkan kapasitas nuklir awal yang terhubung ke jaringan listrik nasional pada tahun 2032–2034, meskipun jadwal operasional dan kapasitas pastinya akan bergantung pada perkembangan proyek serta persetujuan dari pihak regulator.
Ambisi nuklir yang telah lama tertunda
Ambisi Indonesia di bidang tenaga nuklir telah ada sejak beberapa dekade lalu, namun hingga kini belum menghasilkan pembangkit listrik tenaga nuklir komersial.
Pada tahun 1989, pemerintah mulai melakukan kajian terhadap Semenanjung Muria di Jawa Tengah sebagai lokasi potensial untuk fasilitas nuklir. Sebuah studi kelayakan yang diselesaikan pada tahun 1996 mengkaji rencana pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas sekitar 7.000 megawatt. Proyek tersebut ditangguhkan tanpa batas waktu pada awal tahun 1997 di tengah perubahan kondisi ekonomi dan politik.
Pemerintah menghidupkan kembali ambisi tersebut pada tahun-tahun berikutnya. Pada Desember 2022, Indonesia mengumumkan rencana untuk mengembangkan tenaga nuklir pada tahun 2039. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kemudian mempercepat target tersebut menjadi tahun 2032–2034 seiring meningkatnya permintaan listrik dan upaya negara ini untuk mengurangi emisi.
Sebuah langkah penting terwujud melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memasukkan tenaga nuklir ke dalam peta jalan pengembangan listrik nasional. Rencana tersebut menargetkan kapasitas tenaga nuklir awal sebesar 500 MW, dengan satu unit berkapasitas 250 MW di sistem Sumatra-Bangka yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2032 dan satu unit lain berkapasitas 250 MW di Kalimantan pada tahun 2033.
Pemerintah telah mengidentifikasi 28 lokasi potensial untuk pembangkit listrik tenaga nuklir melalui survei-survei sebelumnya, dan saat ini sedang mempertimbangkan lokasi-lokasi lainnya. Penilaian lokasi mencakup kondisi seismik, bahaya gunung berapi, sesar geologis, serta pertimbangan keselamatan lainnya. Pemilihan akhir akan memerlukan studi kelayakan terperinci, persetujuan dari pihak regulator, dan infrastruktur pendukung yang memadai.
Peran tenaga nuklir dalam bauran energi
Saat ini, tenaga nuklir sama sekali tidak berkontribusi terhadap pembangkitan listrik komersial di Indonesia, meskipun negara ini telah melakukan perencanaan dan penelitian nuklir selama beberapa dekade. Fasilitas nuklir yang ada saat ini digunakan untuk penelitian, bukan untuk produksi listrik komersial.
Pasokan listrik Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Pada tahun 2023, batu bara menghasilkan sekitar 69% dari total listrik negara ini, sedangkan gas alam menyumbang sekitar 13%. Tenaga air dan energi panas bumi masing-masing menyumbang sekitar 6% dan 4%, sedangkan biofuel dan limbah menyumbang 6% lainnya. Minyak bumi menyumbang 2% sisanya.
Angka-angka tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upayanya memperluas pasokan listrik rendah karbon sekaligus memenuhi permintaan yang terus meningkat dari rumah tangga, kawasan industri, dan pusat data. Tenaga nuklir dapat menyediakan pasokan listrik yang stabil tanpa emisi karbon dioksida langsung yang terkait dengan pembakaran batu bara atau gas, sehingga dapat melengkapi sumber energi yang fluktuatif seperti tenaga surya dan angin.
Kebijakan Energi Nasional yang telah direvisi dan disahkan pada tahun 2025 secara resmi memasukkan energi nuklir ke dalam bauran energi jangka panjang Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, energi nuklir ditargetkan berkontribusi sekitar 0,4%–0,5% dari bauran energi pada tahun 2032, dan meningkat menjadi sekitar 11,7%–12,1% pada tahun 2060. Angka-angka ini merupakan target kebijakan, bukan pangsa pembangkitan yang sudah ada, dan pencapaiannya bergantung pada proyek-proyek yang sedang dibangun dan dioperasikan.
Tantangan di bidang teknologi, investasi, dan keselamatan
Wakil Menteri Energi Yuliot Tanjung menyatakan bahwa persiapan harus dimulai sejak dini karena pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dapat memakan waktu tujuh hingga 10 tahun. Pemerintah sedang berkoordinasi dengan PLN untuk menilai lokasi-lokasi yang potensial dan menyiapkan infrastruktur yang diperlukan guna menghubungkan pembangkit-pembangkit listrik tersebut ke jaringan listrik di masa mendatang.
Reaktor modular kecil (SMR), yang dirancang untuk dibangun dalam unit-unit yang lebih kecil daripada pembangkit listrik tenaga nuklir konvensional, telah muncul sebagai salah satu opsi potensial untuk program awal tersebut. Rusia juga telah mempromosikan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir terapung yang sesuai dengan kondisi geografis kepulauan Indonesia. Namun, teknologi dan struktur komersial untuk setiap proyek yang diusulkan masih harus dikembangkan dan disetujui.
Program ini akan membutuhkan investasi yang besar, operator yang berpengalaman, pengawasan regulasi yang ketat, pengelolaan bahan bakar yang aman, serta rencana penanganan limbah radioaktif. Pemilihan lokasi juga harus mempertimbangkan risiko lingkungan, bahaya alam, dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Bagi Indonesia, tugas mendesak saat ini adalah mewujudkan ambisi nuklirnya menjadi proyek-proyek yang layak. Kepulauan Riau, Halmahera, Sumatra, dan Kalimantan termasuk di antara wilayah-wilayah yang sedang dipertimbangkan, namun tidak ada satupun yang boleh dianggap sebagai lokasi yang telah dipastikan untuk pembangkit listrik pertama hingga pemerintah menyelesaikan penilaiannya.
Jika target tahun 2032–2034 tercapai, tenaga nuklir akan menandai perubahan besar dalam sistem kelistrikan Indonesia. Namun, untuk saat ini, negara ini masih berada pada tahap perencanaan dan persiapan, di mana keberhasilan program tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan teknis, keuangan, regulasi, dan keselamatan yang telah menghambat pengembangan tenaga nuklir selama beberapa dekade.
Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2024)


