
Perdagangan karbon: Wawasan mengenai POJK Nomor 10 Tahun 2026 (Bagian 2 dari 2)
Ini adalah bagian kedua dari artikel dua bagian yang mengkaji peraturan baru perdagangan karbon Indonesia, POJK Nomor 10 Tahun 2026. Sementara Bagian 1 membahas transisi

Ini adalah bagian kedua dari artikel dua bagian yang mengkaji peraturan baru perdagangan karbon Indonesia, POJK Nomor 10 Tahun 2026. Sementara Bagian 1 membahas transisi

Seiring upaya Indonesia untuk membangun pasar karbon yang lebih kredibel dan terintegrasi secara internasional, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10 Tahun 2026 menandai perkembangan

oleh: Roffie Kurniawan Google dan McKinsey, melalui Symbiosis Coalition dan Thryve.Earth, telah menandatangani perjanjian pembelian kredit karbon untuk merehabilitasi 6.000 hektar lahan di Pulau Sulawesi,

Jakarta — Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengambil langkah untuk mengintegrasikan kesetaraan gender ke dalam kebijakan iklimnya dengan mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang Gender

Jakarta — Indonesia presented its progress in climate transparency at the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) June Climate Meetings in Bonn, where

Jakarta — Indonesia memaparkan kemajuan yang telah dicapainya dalam hal transparansi iklim pada Pertemuan Iklim Juni Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di
TanahAir.net adalah blog berita independen tentang isu-isu lingkungan, perubahan iklim dan transisi energi.
TanahAir.net memantau perjalanan menuju dunia net-zero.

Get notified about new articles