Karhutla paksa orang utan mengungsi, desak pemerintah bertanggung jawab

oleh Roffie Kurniawan

Dr. Karmele Llano Sánchez menggendong seekor bayi orang utan bernama Irene, yang tubuhnya yang kurus mencerminkan dampak kebakaran hutan di Indonesia. Tak jauh dari sana, ibu bayi tersebut terbaring dalam keadaan dibius dan sangat lemah, kemungkinan akibat berminggu-minggu tidak mendapatkan makanan yang cukup.

“Tak seharusnya ada bayi yang harus mengalami hal ini,” kata Llano Sánchez, seorang dokter hewan satwa liar asal Spanyol sekaligus salah satu pendiri dan direktur eksekutif Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), yang juga dikenal sebagai International Animal Rescue Indonesia.

Di Ketapang, Kalimantan Barat, pihak berwenang konservasi dan YIARI menyelamatkan 51 ekor orang utan yang terdampak kebakaran antara tanggal 6 Agustus dan 16 Oktober, menurut Kompas. Tiga puluh di antaranya ditemukan di kawasan milik perusahaan kelapa sawit. Beberapa di antaranya mengalami luka-luka, dehidrasi, atau kekurangan berat badan yang parah.

Dua ekor orang utan muda, Lusi dan Riri, ditemukan tanpa ibu mereka. Lusi tampak sangat lemah dan memiliki luka terbuka. Nasib ibu-ibu mereka masih belum diketahui.

“Hutan itu menghilang di depan mata kita. Api menghanguskan hutan hingga menjadi abu, sehingga orang utan dan tak terhitung banyaknya spesies lain kehilangan tempat tinggal,” kata Llano Sánchez.

Analisis satelit YIARI menemukan bahwa lebih dari 90% kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam konsesi sebuah perusahaan terbakar antara 1 Agustus dan 25 September. Penelitian yang dikutip oleh organisasi tersebut memperkirakan bahwa kawasan tersebut menjadi habitat bagi sekitar 150 orang utan Kalimantan. Pihak otoritas kehutanan sedang melakukan penyelidikan, dan dilaporkan bahwa sebuah tengkorak orang utan ditemukan di konsesi yang sama pada bulan Oktober.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai seberapa efektif habitat satwa liar dilindungi di dalam kawasan konsesi komersial dan apakah perusahaan-perusahaan tersebut dimintai pertanggungjawaban atas kebakaran tersebut.

Upaya penyelamatan tidak dapat menggantikan hutan

Dampaknya bisa bertahan lama setelah api padam. Llano Sánchez telah merawat orang utan yang menderita luka parah dan penyakit kronis, termasuk Jojo, seekor jantan berusia 17 tahun yang menderita rakhitis parah, kaki yang cacat, dan pneumonia kronis. Karena tidak dapat dikembalikan ke alam liar, ia kini tinggal di kandang seluas dua hektar.

Pusat penyelamatan dapat memberikan perawatan darurat, namun tidak dapat menggantikan fungsi hutan yang utuh. Orang utan bergantung pada habitat yang saling terhubung untuk mendapatkan makanan, tempat berlindung, dan bergerak bebas. Ketika hutan terbakar, hewan-hewan yang selamat mungkin memasuki perkebunan atau desa untuk mencari makanan, sehingga meningkatkan risiko konflik dengan manusia.

Dampak kerusakan ini meluas hingga ke masyarakat. Asap dari kebakaran hutan dan lahan gambut mengganggu kegiatan sekolah serta mata pencaharian, sekaligus membuat masyarakat terpapar polusi udara yang berbahaya. Kebakaran lahan gambut dapat terus membara di bawah tanah dan menyala kembali setelah api di permukaan telah padam. Kabut asap ini juga telah berdampak pada negara-negara tetangga, sehingga memicu tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura.

Pemerintah berjanji akan ambil tindakan tegas

Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Dalam rapat kabinet pada 21 Oktober, ia menyebut pembakaran yang disengaja sebagai “terorisme lingkungan” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan”.

“Kita tidak boleh menganggap enteng hal ini. Kita akan menangani masalah ini secara besar-besaran, dan kita akan menyelidikinya secara tuntas,” kata Prabowo, seraya menambahkan bahwa izin-izin akan dicabut jika terdapat bukti pelanggaran yang jelas.

Ia memerintahkan Kepolisian Nasional, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan—dengan bantuan militer—untuk menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Suyudi Ario Seto, mengatakan pada 19 Oktober bahwa 98 laporan terkait perusahaan telah memasuki tahap penyidikan. Di sisi lain, Kementerian Kehutanan menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan, termasuk penangguhan izin, pencabutan izin, dan perintah pemulihan ekosistem.

Sanksi administratif dan penyelidikan bukanlah putusan pidana. Tantangannya adalah menetapkan pertanggungjawaban berdasarkan bukti, termasuk dalam kasus di mana kepemilikan dan kendali perusahaan melampaui pemegang izin perorangan.

WALHI telusuri keterkaitan perusahaan dengan titik-titik api

Sebuah laporan yang dirilis pada 14 Oktober oleh organisasi lingkungan Indonesia WALHI, berjudul “Siapa di Balik Api?”, meneliti 30 perusahaan dengan konsentrasi titik panas kebakaran tertinggi yang tercatat dari Januari hingga Agustus 2026: 15 perusahaan kelapa sawit dan 15 pemegang izin kehutanan. WALHI menggabungkan analisis satelit dengan penelitian mengenai kepemilikan, direksi, pemegang saham, dan pemilik manfaat akhir.

Organisasi tersebut mengidentifikasi adanya hubungan antara sembilan perusahaan dengan jumlah titik rawan yang tinggi dan struktur kepemilikan yang terkait dengan Singapura, Malaysia, Hong Kong, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Samoa. Organisasi tersebut menyatakan bahwa pemilik manfaat akhir PT Mayawana Persada tidak dapat diidentifikasi karena struktur kepemilikannya mengarah ke dua yurisdiksi tersebut.

WALHI juga melacak 93 perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan hingga ke kelompok usaha di Singapura dan Malaysia, termasuk Sinar Mas, Wilmar, Musim Mas, dan First Resources.

Laporan tersebut menyoroti hubungan bisnis yang melibatkan lima tokoh yang oleh WALHI digambarkan sebagai orang-orang yang dekat dengan Prabowo. Di antaranya adalah Iwan Bomba, yang juga dikenal sebagai Setiawan Ichlas, utusan khusus presiden untuk urusan ekonomi dan perbankan, terkait dengan PT Golden Blossom Sumatera; Aburizal Bakrie terkait dengan PT Monrad Intan Barakat; serta Edhy Prabowo, Widjono Hardjanto, dan Benny Pangbin terkait dengan PT Kiani Lestari dan perusahaan-perusahaan afiliasinya.

Ini adalah temuan dan tuduhan yang dilaporkan oleh WALHI, bukan bukti bahwa individu atau perusahaan yang disebutkan telah melakukan pembakaran hutan. Deteksi titik panas dan keterkaitan kepemilikan memerlukan penyelidikan lebih lanjut serta verifikasi lapangan sebelum tanggung jawab dapat ditetapkan.

WALHI juga mencatat 807 titik panas di kawasan pengembangan pangan dan energi Merauke di Papua Selatan selama periode 1 Januari hingga 31 Agustus. Dari jumlah tersebut, 133 titik panas ditemukan di enam entitas Energy Estate yang berafiliasi dengan First Resources dan Wilmar International. Sebanyak 674 titik panas lainnya tercatat di empat klaster Food Estate yang diawasi oleh lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian.

Organisasi tersebut juga menyebutkan keterlibatan Jhonlin Group dalam pembukaan lahan untuk sebagian wilayah Program Food Estate, sekaligus menyatakan bahwa hubungan antara kegiatan tertentu dan titik-titik rawan tertentu masih perlu diverifikasi. WALHI berpendapat bahwa pengawasan tersebut harus mencakup lembaga-lembaga pemerintah yang mengawasi proyek-proyek pengembangan lahan serta operator swasta.

Koordinator kampanye Uli Arta Siagian menyerukan agar informasi kepemilikan diungkapkan dan penyelidikan diperluas hingga mencakup perusahaan induk, kelompok pengendali, serta para pengambil keputusan, jika ada bukti yang mendukung hal tersebut.

“Tidak boleh ada impunitas, bahkan bagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan orang-orang dekat presiden atau para pemain utama di industri kelapa sawit dan kehutanan,” kata Uli, seraya mendesak Prabowo untuk menepati janjinya.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan bahwa penegakan hukum harus melampaui sekadar memadamkan kebakaran atau menjatuhkan sanksi kepada satu pemegang izin saja. Ia mengutip Pasal 76 dan 77 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 72 Undang-Undang Kehutanan sebagai landasan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

Perluasan lahan memicu kekhawatiran lebih lanjut

Perdebatan mengenai akuntabilitas ini muncul di tengah rencana pemerintah untuk memperluas lahan guna produksi pangan dan energi. Koalisi Transisi Bersih, sebuah gugusan organisasi masyarakat sipil Indonesia, menyatakan dalam pernyataan tertanggal 25 September bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengalokasikan satu juta hingga dua juta hektare lahan guna produksi bahan bakar campuran etanol E20 pada tahun 2029, dengan memanfaatkan bahan baku potensial seperti tebu, singkong, dan jagung.

Usulan tersebut terpisah dari program biodiesel B50 Indonesia, yang menggunakan minyak kelapa sawit. Tidak ada bukti bahwa salah satu dari kedua program tersebut menjadi penyebab kebakaran yang dibahas di sini. Namun, kelompok-kelompok lingkungan memperingatkan bahwa perluasan perkebunan dan tanaman energi dapat meningkatkan tekanan terhadap hutan dan hak atas tanah jika tidak disertai dengan langkah-langkah perlindungan yang memadai.

“Saat ratusan ribu hektare lahan terbakar dan masyarakat menghadapi dampaknya, pemerintah justru membicarakan rencana untuk mengeksploitasi jutaan hektare lahan baru,” kata Andi Muttaqien dari Satya Bumi, salah satu anggota koalisi.

Aktivis Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, telah menyuarakan kekhawatiran terkait proyek swasembada pangan, energi, dan air di Papua Selatan. Ia menyebutkan bahwa diperkirakan 2,7 juta hektare lahan dialokasikan untuk program tersebut, termasuk 637.420 hektare untuk 10 konsesi tebu.

“Papua bukanlah gudang lahan dan energi untuk memenuhi segala kebutuhan nasional. Papua adalah tempat tinggal bagi masyarakat adat, hutan, lahan basah, sungai, sumber pangan, dan ekosistem,” katanya.

Forest Watch Indonesia memperkirakan bahwa perkebunan kelapa sawit mencakup sekitar 17,3 juta hektar di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut mengaitkan perluasan perkebunan kelapa sawit antara tahun 2021 dan 2024 dengan konversi 225.461 hektare hutan alam, serta memperkirakan bahwa 41.707 hektare hutan hilang di kawasan konsesi hutan perkebunan energi antara tahun 2022 dan 2024.

Koalisi Transisi Bersih telah mendesak pemerintah agar tidak melakukan pembukaan lahan atau menetapkan lahan baru untuk proyek E20 sampai penilaian-penilaian terkait risiko ekologis, pencegahan kebakaran, ketahanan pangan, dan hak atas tanah telah dilakukan.

Dari pemadaman kebakaran ke pencegahan

Prioritas utama Indonesia saat ini adalah memadamkan kebakaran, melindungi masyarakat dan satwa liar, serta menyediakan peralatan, dana, dan koordinasi yang memadai bagi petugas pemadam kebakaran. Kemajuan yang berkelanjutan juga membutuhkan penyelidikan yang transparan, pemulihan ekosistem, serta sanksi bagi mereka yang terbukti bertanggung jawab.

Temuan WALHI menekankan perlunya menelaah secara cermat struktur kepemilikan perusahaan dan peran lembaga publik dalam pengembangan lahan, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum didasarkan pada bukti.

Bagi orangutan seperti Irene, Lusi, dan Riri, penundaan tindakan berarti cedera, kelaparan, dan hilangnya habitat. Menyelamatkan satwa satu per satu memang dapat menyelamatkan nyawa, tetapi mencegah terjadinya tragedi berikutnya bergantung pada upaya melindungi hutan yang menjadi sumber kehidupan bagi satwa liar dan masyarakat setempat.

Foto banner: BNPB mengerahkan satu unit helikopter water bombing untuk memadamkan api di wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026. Sumber foto: BNPB

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles