
oleh: Nabiha Shahab
Mama Lota sebenarnya tidak terlalu suka memakan salah satu jenis kacang-kacangan yang ia tanam di kebunnya. Namun, setiap musim tanam, ia tetap menabur benihnya dan membagikannya kepada anak-anaknya.
Warga di lingkungannya di Alor, Nusa Tenggara Timur, mengatakan bahwa kacang ini rasanya seperti kuning telur. Namun, bagi Mama Lota, nilainya tidak bergantung pada rasanya. Dia mewarisi benih-benih itu dari ibunya, yang menerimanya secara turun temurun. Sudah tidak diketahui lagi berapa generasi yang telah mewariskan tanaman polong tersebut.
“Dia terus menanamnya karena benihnya dia dapatkan dari ibunya, dan ibunya pun mendapatkannya dari neneknya,” kata Hayu Diah, yang bekerja sama dengan masyarakat adat untuk mendokumentasikan dan memperkuat sistem pangan tradisional melalui Mantasa, sebuah organisasi yang berfokus pada keanekaragaman pangan dan pengetahuan masyarakat. Hayu mengatakan Mama Lota terus menanam benih-benih tersebut di kebunnya dan membagikannya kepada anak-anaknya.

Bersama saudaranya yang telah dahulu berpulang, Mama Lota dikenal di kalangan masyarakat setempat sebagai “penjaga benih”. Keduanya merupakan jembatan hidup antara generasi petani dan keanekaragaman pertanian yang mereka warisi. Dengan terus menanam dan membagikan tanaman polong tersebut, Mama Lota turut memastikan bahwa benih-benih yang mungkin saja punah tetap tersedia bagi generasi berikutnya.
Kisahnya menggambarkan mengapa pelestarian benih asli bukan sekadar soal melindungi warisan pertanian. Hal ini juga berkaitan dengan upaya mempertahankan kemampuan masyarakat untuk menanam beragam jenis pangan, beradaptasi dengan kondisi yang terus berubah, serta tetap memiliki kendali atas apa yang mereka konsumsi.
Di desa Takpala dan Talwai, Alor, Hayu dan rekan-rekannya telah mendokumentasikan sistem pangan tradisional serta pengetahuan yang dimiliki oleh para perempuan lanjut usia. Melalui kerja mereka, telah teridentifikasi sekitar 50 varietas kacang-kacangan, bersama dengan umbi-umbian tradisional dan tanaman pangan lainnya yang masih menjadi bagian dari warisan pertanian kawasan tersebut.
Namun, sistem pangan ini sedang mengalami perubahan. Bank benih tradisional secara bertahap menghilang seiring dengan semakin bergantungnya rumah tangga pada padi dan tanaman komersial. Generasi muda sering kali lebih menyukai tanaman seperti jagung hibrida, sementara beberapa varietas tradisional tidak lagi dikonsumsi secara rutin, bahkan oleh keluarga yang masih menanamnya.
Hayu mengatakan bahwa para perempuan lanjut usia masih menanam kembali benih-benih warisan leluhur tertentu setiap tahun, meskipun permintaan terhadap hasil panen yang mereka hasilkan terus menurun. Kaum muda mungkin penasaran untuk kembali mengenal tanaman-tanaman ini, tetapi mereka sering kali kesulitan menemukan benih yang diperlukan untuk menanamnya.
Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah koperasi benih komunitas yang didasarkan pada sistem berbagi tradisional. Para petani dapat meminjam benih satu sama lain dan mengembalikannya setelah panen, sehingga varietas benih dapat beredar di dalam komunitas alih-alih hanya bergantung pada distribusi komersial.
Taruhannya sangat tinggi karena perubahan iklim dan cuaca ekstrem mengancam produksi pangan serta rantai pasokan. Sebuah komunitas yang masih memiliki beragam jenis tanaman yang telah beradaptasi dengan kondisi lokal serta pengetahuan untuk menanamnya memiliki lebih banyak pilihan dibandingkan komunitas yang bergantung pada pilihan varietas komersial yang terbatas atau pangan yang dibeli.
Pengalaman Desa Saga, di Pulau Flores, menjadi peringatan tentang apa yang dapat terjadi ketika sistem pangan tradisional terganggu. Hayu mengatakan bahwa relokasi masyarakat dari tanah leluhur mereka setelah wilayah tradisional mereka ditetapkan sebagai taman nasional telah secara drastis mengurangi lahan yang tersedia untuk pertanian. Keluarga-keluarga yang dulunya menanam setidaknya 30 jenis tanaman pangan kini harus bergantung pada lahan yang lebih kecil dan jenis tanaman yang lebih terbatas.
Pengalaman-pengalaman lokal ini selaras dengan perdebatan yang lebih luas mengenai konservasi keanekaragaman hayati dan hak-hak masyarakat adat menjelang Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (CBD COP17), yang dijadwalkan berlangsung pada 19–30 Oktober di Yerevan, Armenia.
Cindy Julianty, koordinator Kelompok Kerja ICCA Indonesia, berpendapat bahwa tata kelola keanekaragaman hayati harus melampaui sekadar perlindungan habitat dan spesies, serta mencakup pengetahuan tradisional, hak-hak masyarakat, dan pengendalian atas sumber daya genetik.
Bank benih masyarakat adat, katanya, membantu melestarikan keanekaragaman genetik lokal di saat sistem komersial dan kemajuan bioteknologi berisiko meningkatkan ketergantungan petani pada teknologi dan produk yang tidak dapat mereka reproduksi sendiri.
Menurutnya, tantangannya adalah mengatasi akar penyebab hilangnya keanekaragaman hayati sambil memastikan bahwa masyarakat adat tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi wilayah dan sumber daya mereka.
Kebun Mama Lota memberikan gambaran sederhana tentang apa yang sedang dipertaruhkan. Kacang-kacangan yang ia tanam mungkin bukan makanan favoritnya, tetapi bijinya menyimpan sejarah yang tak akan mudah tergantikan jika hilang.
Dengan menanamnya dan mewariskannya kepada anak-anaknya, ia tidak hanya melestarikan suatu tanaman pangan, tetapi juga membuka peluang bagi generasi mendatang untuk menanamnya, memakannya, dan memutuskan sendiri apakah tanaman tersebut layak disajikan di meja makan mereka.
Foto banner: Para perempuan di Pulau Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Benih, makanan, anyaman keranjang, dan para perempuan merupakan hal yang tak terpisahkan di Alor. (Sumber: Hayu Diah/Mantasa)


