ClientEarth luncurkan strategi hukum untuk melindungi keanekaragaman hayati Asia

Organisasi amal hukum lingkungan ClientEarth meluncurkan Strategi Alam Asia 2025-2030 barunya, yang bertujuan untuk mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati secara langsung ke dalam kerangka hukum yang dapat ditegakkan di seluruh kawasan. Visi ClientEarth adalah menciptakan masa depan dengan kerangka hukum yang kuat dan komunitas lokal yang bekerja sama untuk melindungi keanekaragaman hayati Asia yang kaya. Hal ini akan memastikan ekosistem yang terlindungi dan ketahanan jangka panjang baik lingkungan maupun masyarakat melalui pemanfaatan kekuatan hukum melalui analisis hukum, pengembangan kebijakan, advokasi, dan peningkatan kapasitas.

Inti dari pendekatan ini adalah konservasi berbasis hak, yang mengakui bahwa komunitas lokal, ekosistem, dan alam itu sendiri dapat memiliki hak hukum. Kerangka kerja ini bertujuan untuk menyeimbangkan tujuan lingkungan dengan keadilan sosial dengan menekankan peran kunci masyarakat adat, komunitas lokal, dan aktor lokal sebagai mitra dalam konservasi.

Meskipun dirancang sebagai kerangka kerja regional, strategi ini memberikan penekanan khusus pada Indonesia, Filipina, dan Jepang. Ketiga negara ini tidak hanya merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, tetapi juga merupakan simpul penting dalam rantai pasok global untuk kayu, produk laut, dan mineral.

Untuk mencapai dampak dan pengaruh yang signifikan, strategi ini berfokus pada empat bidang yang saling terkait. Langkah pertama adalah mengimplementasikan target 30×30 Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global—melindungi 30% daratan, perairan, dan lautan hingga tahun 2030—dengan mengubah komitmen global ini menjadi mandat hukum yang mengikat. Selanjutnya, strategi ini memperkuat tata kelola hutan dengan memperkuat perlindungan hutan melalui penegasan hak kepemilikan dan hak adat, mencegah penebangan liar, mendorong restorasi, dan memfasilitasi pengelolaan komunitas.

Konservasi keanekaragaman hayati laut merupakan pilar kunci lainnya, memastikan perlindungan hukum yang kuat bagi ekosistem laut seperti terumbu karang, mangrove, dan perairan pesisir melalui kombinasi peraturan penangkapan ikan, perlindungan habitat, dan pengelolaan bersama oleh masyarakat. Akhirnya, strategi ini menekankan pada mineral kritis yang berkelanjutan, berusaha menyeimbangkan ekstraksi mineral untuk transisi energi dengan perlindungan keanekaragaman hayati dan hak serta mata pencaharian masyarakat lokal.

Untuk mencapai dampak yang signifikan, ClientEarth akan bekerja sama dan mendukung Komunitas Adat dan Masyarakat Lokal (IPLCs), organisasi masyarakat sipil, dan kepemimpinan lokal untuk memastikan upaya kami saling melengkapi dan menambah nilai, bukan menggandakan, upaya yang sudah ada dalam memperkuat kerangka kerja, meningkatkan penegakan hukum, dan mempromosikan keberlanjutan.

ClientEarth melihat Asia berada pada titik balik yang langka. Meningkatnya kesadaran publik terhadap risiko lingkungan, gerakan masyarakat sipil yang semakin kuat, kemajuan dalam teknologi pemantauan, dan tekanan global yang semakin besar untuk bertindak, semuanya menciptakan peluang untuk inovasi hukum. Dengan mengintegrasikan target konservasi ke dalam sistem hukum saat ini, kita dapat memastikan ketahanan lingkungan jangka panjang di seluruh Asia.

Artikel ini diterbitkan bekerja sama dengan ClientEarth

Foto banner: Khun Ta/shutterstock.com

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles