Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) oleh Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berlanjut.
Salah satu isu utama yang belum tuntas adalah skema power wheeling, atau proses mengalirkan listrik dari satu tempat ke tempat lain melalui jaringan transmisi yang berbeda, memungkinkan listrik produksi swasta disalurkan melalui jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Masih berproses dan minggu depan akan ada kelanjutan Panja RUU EBT,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Juni.
Eddy menjelaskan bahwa meski pembahasan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah menemukan titik terang, power wheeling masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut. “TKDN secara prinsip sudah oke. Power wheeling akan dirampungkan pembahasannya,” ujarnya.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3,6 terawatt (TW), dengan potensi terbesar berasal dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 3,3 TW.
“Skema power wheeling sangat penting untuk memanfaatkan potensi ini,” jelasnya.
Pembahasan RUU EBET akan dilanjutkan pada Senin (24/6), dengan harapan kedua isu utama ini dapat segera diselesaikan untuk mendukung perkembangan energi terbarukan di Indonesia. (Hartatik)