Jakarta – Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yaitu Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. menandatangani Amandemen Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank Public Company Limited pada 2 September 2024. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy Merly menjelaskan amandemen ini akan dampak positif terhadap kondisi keuangan Star Energy, mengingat adanya penurunan margin.
“Ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan,” jelasnya dalam keterangan pers, Kamis, 5 September.
Berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah antara lain perubahan margin menjadi 2,50% di atas SOFR, dari sebelumnya 4% di atas LIBOR atau 4,42826% di atas SOFR.
Lalu tanggal Pembayaran Akhir berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027. Amandemen Perjanjian Fasilitas ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai USD 655 juta pada 11 Desember 2022.
Adapun Facilities Agreement USD 655 juta beserta dokumen penjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana BREN pada tanggal 3 Oktober 2023. (hs)