Indonesia memasuki tiga bulan masa transisi sebelum tutup keran impor solar

Jakarta – Mulai April 2026, pemerintah mulai masa transisi menuju swasembada solar sebelum menghentikan impor sepenuhnya. Pasokan solar nasional ditargetkan tidak lagi bergantung pada luar negeri, seiring peningkatan kapasitas kilang dalam negeri yang dinilai sudah mencukupi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, Senin, 5 Januari, mengatakan bahwa pemerintah memberikan waktu persiapan sekitar tiga bulan bagi seluruh pelaku usaha sebelum kebijakan penutupan impor solar diberlakukan penuh. Masa transisi tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan operasional kilang dan penyesuaian rantai pasok nasional.

“RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah setop cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” ujar Laode. RDMP mengacu pada Refinery Development Master Plan atau program pengembangan dan modernisasi kilang minyak Pertamina.

Ia menjelaskan, penghentian impor solar tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), tetapi juga menyasar badan usaha swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari luar negeri. Seluruh kebutuhan solar nasional nantinya akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri, terutama setelah proyek RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur beroperasi penuh.

Menurut Laode, pemerintah telah mengirimkan surat resmi kepada badan usaha swasta agar segera menyesuaikan skema pengadaan mereka. Dalam masa transisi ini, perusahaan diminta berkoordinasi langsung dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi solar dari produksi domestik.

Ia menambahkan, mekanisme distribusi solar domestik bagi badan usaha tersebut akan tercatat secara otomatis dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas Nasional (SINAS NK), sehingga pemerintah dapat memantau ketersediaan dan distribusi solar secara real time.

Laode menegaskan, kebijakan penghentian impor solar didasarkan pada keyakinan bahwa kapasitas produksi dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Namun, ia mengakui kondisi tersebut belum berlaku untuk seluruh jenis bahan bakar minyak.

“Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri. Kalau yang lain masih ada tuh impornya, bensin, masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor solar dapat ditekan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kelancaran masa transisi dan kesiapan seluruh pelaku usaha dalam menyesuaikan rantai pasok ke produksi domestik. (Hartatik)

Foto banner: Gambar dibuat oleh DALL-E OpenAI melalui ChatGPT (2024)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles