Masyarakat sipil khawatirkan satgas percepatan transisi energi baru

Jakarta — Sebuah kelompok masyarakat sipil telah mengemukakan kekhawatiran terkait pembentukan Tim Tugas Percepatan Transisi Energi oleh pemerintah, dengan peringatan bahwa lembaga tersebut berpotensi memusatkan pengambilan keputusan dan membatasi partisipasi publik dalam membentuk transisi energi Indonesia.

Firdaus Cahyadi, Petugas Program Sumber Daya Alam dan Keadilan Iklim di Yayasan Tifa, pada Jumat, 7 Maret, mengatakan langkah tersebut mencerminkan apa yang ia gambarkan sebagai pendekatan “Prabowo-sentris” dalam tata kelola energi.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk memimpin satuan tugas yang diharapkan dapat mempercepat peralihan negara dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih bersih.

“Langkah ini lebih menonjolkan pendekatan yang top-down dan berisiko melanggengkan dominasi elit dalam struktur tata kelola energi nasional,” ujar , Firdaus Cahyadi, “Ini memperkuat kecenderungan sentralisasi kebijakan energi yang dan minim partisipasi publik.”

Menurut Firdaus, sifat ad hoc dari tim tugas tersebut dapat mengabaikan prosedur birokrasi yang telah ditetapkan demi kecepatan, yang berpotensi membatasi kesempatan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan kebijakan yang penting.

“Kebijakan transisi energi yang harusnya didiskusikan di ruang publik kini diputuskan seperti layaknya perintah panglima militer,” katanya.

Firdaus juga menekankan bahwa transisi energi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pergeseran teknologi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Pengembangan energi terbarukan skala besar, katanya, juga dapat membawa risiko sosial dan ekologi jika dilaksanakan tanpa perlindungan yang memadai.

Menurut Firdaus Cahyadi, kita tidak bisa menyebut diri telah ‘transisi’ jika cara-cara lama mengeksploitasi alam dan menyingkirkan masyarakat lokal masih terus dipraktikkan demi mengejar angka pertumbuhan.

Selain kekhawatiran terkait partisipasi, Firdaus memperingatkan bahwa tim tugas baru ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih institusional dengan kementerian dan lembaga yang sudah ada yang bertanggung jawab atas kebijakan energi.

“Struktur yang eksklusif di lingkaran kekuasaan rentan terhadap praktik rent-seeking (perburuan rente) oleh para elit bisnis-politik yang beralih dari sektor batubara ke sektor energi terbarukan,” ujarnya, “Kebijakan energi yang baik adalah kebijakan yang tidak menormalisasi potensi munculnya konflik kepentingan.”

Dia mendesak pemerintah untuk mengumumkan struktur, keanggotaan, dan mekanisme kerja tim tugas tersebut guna memastikan transparansi dan pengawasan publik.

“Tanpa adanya transparansi, satgas transisi energi justru berpotensi menormalisasi potensi konflik kepentingan dalam kebijakan energi,” ujarnya, “Transparansi juga penting agar publik dapat memastikan bahwa transisi energi tidak hanya bicara soal teknologi dan modal, tetapi juga keadilan distributif, prosedural, dan pengakuan bagi warga terdampak.”

Firdaus menambahkan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan sistem energi terdesentralisasi yang memberdayakan komunitas lokal untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari transisi tersebut.

“Transisi energi sejati seharusnya tidak hanya berfokus pada dekarbonisasi, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi komunitas untuk terlibat di dalamnya,” katanya.

Indonesia telah berkomitmen untuk mempercepat transisi energinya sambil mengurangi ketergantungan pada batu bara, yang masih mendominasi campuran energi listrik negara. Pemerintah telah mendorong proyek-proyek energi terbarukan berskala besar, termasuk perluasan pembangkit listrik tenaga surya dan penutupan dini pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, sebagai bagian dari strategi iklim dan energi yang lebih luas.

Namun, kelompok masyarakat sipil telah berulang kali memperingatkan bahwa kebijakan transisi energi harus mencakup langkah-langkah perlindungan untuk pelestarian lingkungan, mata pencaharian lokal, dan pengambilan keputusan yang inklusif guna menghindari terulangnya dampak sosial dan ekologi yang terkait dengan pengembangan bahan bakar fosil. (nsh)

Foto banner: Gambar dibuat menggunakan DALL·E dari OpenAI melalui ChatGPT (2024)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles