UU EBT siap dukung transisi energi akhir 2024, RUU Migas dipercepat prosesnya

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa UU EBT menjadi prioritas utama dalam pembahasan legislasi tahun depan. Menurutnya, pemerintah dan parlemen bersiap menuntaskan agenda besar di sektor energi dengan menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (UU EBT) pada akhir tahun 2025. UU ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

“UU EBT sangat penting untuk memastikan transisi energi berjalan sesuai target. Kami targetkan selesai pada Februari 2025, setelah itu kami langsung melanjutkan pembahasan RUU Migas,” kata Eddy dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Desember.

“Dalam UU ini, kami akan mengatur insentif untuk pengembangan energi terbarukan, termasuk tenaga surya, angin, dan hidrogen hijau. Langkah ini akan memberikan sinyal positif bagi investor untuk masuk ke sektor energi bersih,” tambah Eddy.

Setelah UU EBT rampung, pembahasan RUU Migas akan menjadi prioritas selanjutnya. Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang telah lama tertunda akan memanfaatkan mekanisme kumulatif terbuka untuk mempercepat prosesnya.

Eddy menekankan bahwa meskipun RUU Migas tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, proses pembahasannya tetap bisa dilakukan karena masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

“Mekanisme kumulatif terbuka memungkinkan kami membahas RUU ini tanpa harus menunggu Prolegnas prioritas. Ini penting karena sektor migas sangat membutuhkan reformasi agar lebih menarik bagi investor,” jelas Eddy.

“Banyak pasal di UU Migas yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Pembaruan ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif,” tambahnya.

Meski ambisius, Eddy mengakui bahwa pembahasan RUU Migas menghadapi banyak tantangan, terutama mengingat rekam jejak legislasi sebelumnya. “Kami paham skeptisisme yang ada, tetapi dengan mekanisme kumulatif terbuka, peluang untuk menyelesaikan ini lebih besar. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan regulasi ini selesai tepat waktu,” ujarnya.

Eddy juga menegaskan bahwa reformasi di sektor migas tidak hanya penting untuk mendorong investasi, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat. “RUU Migas akan menjadi dasar untuk mencapai target produksi yang lebih tinggi dan memastikan ketahanan energi Indonesia,” pungkasnya. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles