PWYP: Pemerintah harus konsisten dalam komitmen pengurangan produksi batu bara

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil kembali mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan komitmen pengurangan produksi batu bara sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai, rencana memangkas produksi batu bara tidak boleh semata didorong oleh anjloknya harga komoditas, melainkan harus menjadi bagian dari agenda transisi energi dan perlindungan lingkungan jangka panjang.

Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, Rabu, 7 Januari, menyatakan bahwa diskursus pemangkasan produksi selama ini terlalu sering dikaitkan dengan kepentingan stabilisasi pasar. Padahal, RUEN sejak awal telah mengamanatkan penurunan produksi sebagai instrumen strategis menuju sistem energi yang lebih bersih.

“Pengurangan produksi seharusnya lahir dari visi besar perubahan sistem energi, bukan hanya sebagai respons ketika harga turun dan keuntungan tertekan,” ujar Aryanto.

Ia menilai lonjakan produksi batu bara yang terus meningkat hingga melampaui 800 juta ton pada 2024 menjadi indikator kuat bahwa agenda transisi energi belum benar-benar dijalankan. Produksi yang berlebihan, menurutnya, justru memperpanjang ketergantungan Indonesia pada energi fosil dan melemahkan daya tarik investasi energi terbarukan.

“Selama batu bara diproduksi tanpa pembatasan yang tegas, pembicaraan soal transisi energi akan selalu kontradiktif. Target penurunan emisi tidak akan tercapai jika pasokan di hulunya terus digenjot,” kata Aryanto.

PWYP menekankan bahwa RUEN telah memberikan rambu yang jelas, yakni penurunan produksi batu bara hingga sekitar 400 juta ton. Target tersebut, menurut Aryanto, seharusnya dipertegas sebagai komitmen yang mengikat dalam kebijakan energi dan iklim nasional.

“Penyesuaian produksi ini penting agar kebijakan energi Indonesia sejalan dengan komitmen global dalam pengendalian krisis iklim,” ujarnya.

Selain aspek arah kebijakan, PWYP juga menyoroti persoalan tata kelola yang kerap menyertai tingginya produksi batu bara. Aryanto menyebut peningkatan produksi selama ini berjalan beriringan dengan berbagai masalah, mulai dari konflik lahan dengan masyarakat, kerusakan lingkungan, hingga lubang tambang yang ditinggalkan tanpa pemulihan.

Ia menilai rencana pemangkasan produksi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pertambangan. “Pemerintah perlu memastikan hanya perusahaan yang patuh pada standar lingkungan dan hukum yang boleh terus beroperasi. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik tambang bermasalah,” katanya.

Di sisi lain, Aryanto juga mengingatkan potensi risiko korupsi ketika kuota produksi dipersempit. Menurutnya, kelangkaan kuota dapat memicu praktik rente dan negosiasi tertutup antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan.

“Kalau tidak diatur dengan transparan, pengurangan produksi justru bisa melahirkan privilese baru bagi kelompok tertentu yang punya akses dan pengaruh,” ujarnya.

Karena itu, PWYP mendesak agar mekanisme pemangkasan produksi dilakukan secara terbuka, berbasis data, dan mengutamakan kinerja lingkungan sebagai kriteria utama, bukan kedekatan politik atau kepentingan ekonomi jangka pendek.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menurunkan target produksi batu bara dan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan harga komoditas global akibat kelebihan pasokan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan penyesuaian target produksi dilakukan untuk menata kembali keseimbangan pasar. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya berlaku untuk satu komoditas.

“Penurunan target kami terapkan secara menyeluruh, baik untuk nikel maupun batu bara,” ujar Bahlil usai konferensi pers kesiapan sektor ESDM menghadapi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jumat, 19 Desember.

Menurut Bahlil, suplai batu bara global yang terlalu besar telah menekan harga di pasar internasional. Dengan volume perdagangan dunia sekitar 1,3 miliar ton dan kontribusi Indonesia mencapai 500–600 juta ton, pemerintah menilai perlu ada koreksi kebijakan produksi.

Bagi PWYP, situasi ini justru menjadi pengingat bahwa pengurangan produksi batu bara tidak bisa terus ditunda. Tanpa komitmen yang konsisten terhadap RUEN, mereka menilai Indonesia berisiko kehilangan momentum untuk keluar dari ketergantungan pada energi fosil dan membangun transisi energi yang berkelanjutan. (Hartatik)

Foto banner: Tom Fisk/Pexels.com

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles