PP KEN proyeksikan ketergantungan batu bara akan terus berlanjut hingga tahun 2060

oleh: Hartatik

Wacana transisi menuju energi bersih tidak serta-merta menghapus peran batu bara dari peta energi nasional. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pertengahan September ditetapkan dan diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pengganti PP No. 79 Tahun 2014.

Beleid tersebut mengatur arah pemanfaatan energi final Indonesia hingga 2060. Di dalamnya, batu bara dan bahan bakar minyak (BBM) masih mendapat porsi signifikan, meski tren global semakin mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

“Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir,” demikian bunyi Pasal 9 PP KEN.

Proyeksi pemerintah menunjukkan konsumsi batu bara domestik masih akan tinggi dalam beberapa dekade mendatang. Pada periode 2030–2039, pemanfaatannya diperkirakan mencapai 67,2 juta hingga 68,7 juta ton setara minyak (TOE).

Memasuki 2040–2049, angka tersebut justru meningkat menjadi 83,3–85,3 juta TOE. Baru pada periode 2050–2059 terjadi penurunan, meski tetap di kisaran 80,3–81,8 juta TOE. Penurunan tajam baru terlihat di tahun 2060 dengan proyeksi penggunaan hanya 25,3–38,6 juta TOE.

Berbeda dengan batu bara, konsumsi BBM diproyeksikan terus menurun secara bertahap. Pemerintah mencatat kebutuhan BBM di periode 2030–2039 masih sebesar 75,3–82,1 juta TOE.

Namun satu dekade kemudian, angka tersebut susut menjadi 64,3–73,5 juta TOE. Tren penurunan berlanjut hingga 2050–2059 di level 45,8–54,7 juta TOE. Dan pada 2060, pemanfaatan BBM hanya tinggal 22,8–32 juta TOE.

Meski pemerintah mendorong peningkatan bauran energi terbarukan, PP KEN menunjukkan bahwa batu bara akan tetap menjadi tulang punggung pasokan energi dalam beberapa dekade ke depan. Hal ini dipicu oleh kebutuhan energi domestik yang terus meningkat, serta keterbatasan infrastruktur energi bersih yang belum sepenuhnya siap menggantikan peran fosil.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai menimbulkan dilema. Indonesia berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, tetapi proyeksi konsumsi batu bara dalam PP KEN menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi.

Foto banner: Gambar dibuat oleh DALL-E OpenAI melalui ChatGPT (2024)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles