Pemerintah, Pertamina teken kontrak subsidi energi 2024 senilai Rp 189,1 triliun

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan PT Pertamina, melalui perwakilan Subholding Commercial and Trading, PT Pertamina Patra Niaga, telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Nilai kontrak ini adalah senilai Rp 189,1 triliun. Tujuannya adalah memastikan distribusi energi bersubsidi mencapai masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang terjangkau.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa alokasi anggaran subsidi energi tersebut mencakup subsidi, termasuk untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sekitar Rp 25,8 triliun, Rp 87,4 triliun untuk LPG tabung 3 kg, dan selebihnya untuk subsidi listrik.

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam keterangan tertulis pada acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, Jumat, 15 Maret.

Dalam menjalankan penugasan ini, Pertamina, melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading, pada tahun 2024, akan menyalurkan BBM Bersubsidi untuk JBT minyak tanah dengan kuota 0,5 juta kiloliter (kl), JBT minyak solar dengan kuota 17,8 juta kl, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton (MT).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan amanah ini dengan baik. Pertamina berusaha memastikan distribusi subsidi energi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang membutuhkannya, seperti sektor perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air, dan layanan umum.

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” terang Nicke.

Nicke juga mengungkapkan bahwa Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk memastikan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan dan pendataan masyarakat kurang mampu menjadi beberapa langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi.

Sementara itu, data dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pada 2023, Pertamina telah menyalurkan JBT minyak solar sebanyak 17,42 juta kl, JBT minyak tanah 0,49 juta kl, serta LPG tabung 3 kg sebanyak 8,05 juta MT. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles