Pemerintah klaim kebijakan biodiesel B40 tingkatkan nilai CPO, kurangi emisi CO2 sebesar 38 juta ton

Jakarta – Sepanjang tahun 2025, pemerintah mencatat bahwa implementasi biodiesel B40 mampu menekan emisi puluhan juta ton karbon sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga puluhan triliun rupiah. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan mandatori ini tidak hanya memperkuat upaya penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi sektor kelapa sawit nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kamis, 8 Januari, menyatakan program biodiesel dengan campuran 40 persen bahan bakar nabati berbasis sawit dan 60 persen solar telah menjadi salah satu instrumen utama penguatan ketahanan energi Indonesia. Salah satu dampak paling nyata terlihat dari penurunan impor solar yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau kita bandingkan, impor solar pada 2024 masih berada di kisaran 8 juta ton lebih. Di 2025 jumlah itu berhasil ditekan menjadi sekitar 5 juta ton,” kata Bahlil saat konferensi pers soal capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025.

Ia menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh realisasi pemanfaatan biodiesel domestik yang melampaui target. Data Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi biodiesel sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kiloliter, atau melampaui target Indikator Kinerja Utama sebesar 13,5 juta kiloliter. Kinerja ini setara dengan 105,2 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Bahlil, keberhasilan tersebut memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk melangkah lebih jauh. Salah satu target besar yang tengah disiapkan adalah penghentian impor solar secara penuh mulai 2026. Pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan uji coba biodiesel dengan campuran lebih tinggi, yakni B50, yang direncanakan rampung pada paruh pertama 2026 sebelum diputuskan penerapannya secara luas.

“Kalau uji coba B50 berjalan baik dan kapasitas pengolahan dalam negeri sudah siap, maka impor solar tidak lagi diperlukan,” ujarnya.

Selain mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri, kebijakan biodiesel juga berdampak pada penghematan devisa negara. Sepanjang 2025, pemerintah mencatat penghematan devisa mencapai Rp130,21 triliun. Di saat yang sama, kebijakan ini menurunkan emisi karbon hingga sekitar 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen.

Tak hanya itu, program B40 juga menciptakan nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Pengolahan CPO menjadi biodiesel sepanjang tahun lalu menghasilkan tambahan nilai ekonomi sekitar Rp20,43 triliun, yang dinilai turut memperkuat rantai industri sawit nasional.

Optimisme pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas impor solar pada 2026 juga didukung oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur. Proyek tersebut diproyeksikan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara signifikan.

“Dengan kombinasi B50 dan beroperasinya RDMP di Kalimantan Timur dalam waktu dekat, kebutuhan solar nasional bisa dipenuhi dari dalam negeri,” kata Bahlil.

Meski demikian, ia mengakui masih ada jenis solar tertentu dengan spesifikasi tinggi, seperti Solar CN51 yang dibutuhkan untuk industri alat berat, yang saat ini masih berpotensi dipenuhi melalui impor terbatas. Hal itu lantaran kapasitas produksi domestik untuk jenis tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Pemerintah memastikan evaluasi akan terus dilakukan agar kebijakan biodiesel tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan pasokan energi dan daya saing industri nasional. (Hartatik)

Foto banner: Scharfsinn/shutterstock.com

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles