Jakarta — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin pelepasan 20 individu kura-kura leher ular Rote (Chelodina mccordi) ke habitat alaminya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menurut pernyataan kementerian pada Rabu, 22 Oktober. Acara tersebut menandai langkah penting dalam upaya Indonesia untuk memulihkan populasi salah satu kura-kura paling langka dan terancam punah di dunia.
“Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu kura-kura Rote. Dengan status konservasi kritis mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura Rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018,” kata Menteri Raja Antoni di lokasi pelepasan pada Selasa.
Kura-kura yang endemik di Pulau Rote menjalani proses rehabilitasi yang ketat sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. Setelah seminggu dikarantina di fasilitas PT Alam Nusantara Jayatama, mereka diamati selama tiga bulan untuk menilai kesehatan dan perilaku alami mereka sebelum dipindahkan ke kandang habituasi di Danau Ledulu dan Danau Lendo Oen.
Menteri Raja Antoni mengatakan bahwa melindungi kura-kura Rote melambangkan perlindungan warisan alam Indonesia. “Menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia tidak ada rote tidak ada Indonesia,” katanya, seraya menambahkan bahwa spesies tersebut merupakan bagian dari kekayaan unik bangsa Indonesia.
Terdaftar di antara 25 kura-kura terlangka di dunia, konservasi kura-kura leher ular Rote dianggap sebagai prioritas nasional. Pelepasan tersebut dilakukan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan yang ketat dan melibatkan berbagai mitra, termasuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT (BBKSDA NTT), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah daerah, kelompok masyarakat, PT Alam Nusantara Jayatama, dan Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center.
“Dari danau-danau kecil di Rote, kita belajar bahwa konservasi bukan pekerjaan segelintir orang, melainkan sinergi bersama dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar berpihak pada alam,” kata Menteri Antoni. (nsh)
Foto banner: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin pelepasan 20 individu kura-kura leher ular Rote (Chelodina mccordi) ke habitat alaminya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 22 Oktober 2025. Sumber: Kementerian Kehutanan


