Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, menyusul protes yang meluas dari masyarakat, dengan alasan bahwa operasi nikel di daerah tersebut telah mengancam keanekaragaman hayati laut yang kaya di Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dalam sebuah pernyataan tertanggal 5 Juni 2025, bahwa keputusan penangguhan tersebut dibuat sebagai tanggapan atas protes masyarakat atas dampak kegiatan pertambangan terhadap ekowisata bahari.
PT GAG Nikel adalah anak perusahaan dari perusahaan tambang milik negara PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Aneka Tambang mengakuisisi GAG Nikel dari APN Pte Ltd pada tahun 2008. GAG Nikel memegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan nomor B53/Pres/I/1998 dan secara resmi didirikan pada tahun 1998.
GAG Nikel memiliki izin untuk menambang di area seluas 13.136 hektar.
Menteri Bahlil mengatakan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di kawasan kaya keanekaragaman hayati laut di Kabupaten Raja Ampat. Namun, sejauh ini, hanya satu perusahaan yang beroperasi.
Bahlil membela bahwa GAG Nikel tidak berada di daerah tujuan wisata Piaynemo, Raja Ampat dan bahwa area pertambangan nikel berjarak sekitar 30-40 kilometer dari daerah tujuan wisata.
GAG Nikel saat ini sedang menunggu penilaian akhir yang sedang dilakukan oleh pemerintah, yang akan menentukan apakah mereka dapat melanjutkan operasi atau tetap ditutup.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan pada hari Jumat bahwa mereka telah menemukan pelanggaran serius terkait dengan peraturan lingkungan hidup dan peraturan yang mengatur pengembangan pulau-pulau kecil di daerah tersebut.
Pada hari Sabtu lalu, Bahlil Lahadalia mengunjungi lokasi penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk melihat dampak dari kegiatan penambangan nikel di daerah tersebut. “Saya datang ke sini untuk melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi,” kata Lahadalia dalam kunjungannya.
Sementara itu, kementerian energi mengeluarkan pernyataan pada hari Senin yang mengklaim bahwa beberapa nelayan di daerah tersebut telah mendapatkan keuntungan dari kehadiran operasi GAG Mining karena mereka dapat menjual ikan mereka kepada karyawan perusahaan.
Beberapa kelompok pemerhati lingkungan, pengamat, analis, dan pemimpin gereja setempat telah meminta pemerintah untuk menghentikan operasi penambangan nikel, karena hal ini membahayakan keanekaragaman hayati yang kaya di Raja Ampat, salah satu daerah dengan keanekaragaman hayati laut terbesar dan terkaya di dunia. (Roffie Kurniawan)
Foto banner: Lanskap Raja Ampat, Papua. Max Mossler/Wikimedia Commons