Jakarta — Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama antara kedua kementerian, khususnya melalui pertukaran data digital dan peningkatan koordinasi dalam mengelola pendapatan negara dari sektor kehutanan.
Upacara penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober. Menteri Raja Antoni mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar, yang menekankan bahwa sumber daya alam Indonesia harus diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
“MoU ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Menhut Raja Antoni usai penandatanganan MoU.
Salah satu aspek penting dari perjanjian ini berkaitan dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kegiatan kehutanan. Raja Antoni mengharapkan agar dana-dana tersebut diinvestasikan kembali untuk konservasi dan perlindungan ekosistem.
“Kita berharap dengan adanya kerjasama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharpkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakkan hukum,” tambahnya.
Menteri Purbaya menekankan bahwa MoU ini akan memperkuat pertukaran data digital dan koordinasi antara kedua kementerian, yang akan membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengumpulan pendapatan negara.
“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerjasamaa tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” katanya.
Purbaya juga mencatat bahwa sektor kehutanan memiliki potensi pendapatan yang belum termanfaatkan secara signifikan, dengan perkiraan bahwa jika dikelola dengan baik, potensi tersebut dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
“Potensi incomenya sangat besar. Besar sekali bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” ujarnya.
Kemitraan ini menandai upaya baru pemerintah untuk memastikan hutan-hutan Indonesia berkontribusi secara berkelanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sambil menjaga integritas lingkungan. (nsh)
Foto banner: Kementerian Kehutanan
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 
