Jakarta-Kelompok-kelompok lingkungan dan masyarakat sipil mengecam pembubaran paksa aksi Global Climate Strike (GCS) di Jakarta, sebuah aksi damai yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan krisis iklim, oleh sekelompok orang tak dikenal. GCS adalah gerakan yang dikoordinasikan secara global yang berawal dari upaya aktivis Greta Thunberg pada tahun 2019.
“Di Indonesia, berbagai elemen masyarakat sipil turut berpartisipasi dalam gelaran GCS tahun ini, menunjukkan kepedulian dan komitmen rakyat Indonesia terhadap isu iklim global,” ujar Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 30 September. Ia menyatakan keprihatinannya atas tren yang berkembang dalam penindasan terhadap demonstrasi publik yang damai, terutama yang bertujuan untuk mengatasi masalah perubahan iklim yang mendesak. Menurutnya, aksi pembubaranpaksa adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara dan serangan terhadap demokrasi.
MADANI Berkelanjutan mengatakan bahwa pada hari-hari menjelang protes pada tanggal 27 September, beberapa lembaga pemerintah telah memperingatkan agar tidak melakukan demonstrasi, dengan alasan adanya potensi konsekuensi politik. Terlepas dari peringatan tersebut, ribuan aktivis, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil berkumpul secara damai untuk bergabung dengan seruan global untuk segera melakukan aksi iklim.
Wakil Direktur MADANI Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto, juga turut memberikan pendapatnya, dengan menekankan hubungan antara demokrasi dan keadilan iklim. “Tidak ada keadilan iklim tanpa demokrasi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa membatasi dialog publik tidak hanya merusak kepercayaan terhadap sistem demokrasi, namun juga melemahkan kemampuan negara untuk mengatasi krisis iklim secara efektif. Lebih lanjut ia mendesak pemerintah untuk menyediakan ruang untuk dialog yang berarti dan menjamin keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan di bidang lingkungan.
Kelompok ini menuntut agar “aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan represif terhadap aksi damai GCS pada tanggal 27 September 2024”, mengingatkan pemerintah untuk “menghormati dan melindungi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat mereka, terutama terkait isu-isu krusial seperti krisis iklim,” serta menuntut “transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pembungkaman suara masyarakat sipil.” (nsh)