
Jakarta – Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meluncurkan sebuah kemitraan baru selama lima tahun untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Indonesia, demikian disampaikan oleh Pusat Informasi PBB pada hari Rabu, 13 Agustus.
Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan Indonesia-PBB (UNSDCF) 2026-2030, yang diluncurkan pada Forum Bappenas-PBB 2025 di Jakarta, akan berfokus pada tiga bidang prioritas: pembangunan manusia, ketahanan alam dan iklim, serta transformasi ekonomi dan digital. Rencana ini akan memandu kerja 22 badan PBB di Indonesia, dengan penekanan pada pemerataan akses terhadap layanan sosial, perlindungan keanekaragaman hayati, transisi energi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan pekerjaan ramah lingkungan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyoroti perlunya koordinasi yang lebih kuat, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pemantauan yang kuat, dan pembiayaan yang inovatif. Beliau mengatakan, “Untuk implementasi UNSDCF 2026-2030, kita harus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan mitra pelaksana, meningkatkan sistem pemantauan dan evaluasi, serta memobilisasi sumber daya melalui pembiayaan yang inovatif.”
“Peluncuran hari ini harus menjadi lebih dari sekadar tonggak sejarah, tetapi juga menjadi katalisator bagi kemajuan yang adil dan berkelanjutan bagi setiap masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Arrmanatha Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri RI.
Koordinator Perwakilan PBB untuk Indonesia, Gita Sabharwal, mengatakan bahwa kerangka kerja ini bertujuan untuk memberikan “dampak yang luas” dengan mengintegrasikan upaya-upaya yang ada ke dalam program-program nasional, termasuk alat pendanaan baru seperti Dana Akselerasi SDGs Indonesia dan obligasi tematik provinsi.
Badan-badan PBB saat ini sedang menjajaki pembiayaan inovatif baru untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk Dana Akselerator SDGs Indonesia dan obligasi tematik provinsi. Dikembangkan melalui konsultasi dengan pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan pemuda, mekanisme baru ini bertujuan untuk memobilisasi modal untuk mendukung pemerintah daerah dalam merancang dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau. (nsh)
Foto banner: Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menandatangani Indonesia–United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030, di Jakarta, 13 Agustus 2025. Dokumen ini menjadi acuan kemitraan Indonesia–PBB untuk mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan hingga 2030. (Sumber: UNIC Indonesia)