Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkenalkan logo baru untuk sertifikasi pengurangan emisi Indonesia, yang dikenal sebagai SPEI (Sistem Pengurangan Emisi Indonesia), dalam sebuah langkah untuk meningkatkan pertukaran karbon yang akan diluncurkan pada bulan September 2023, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, Senin, 29 Januari.
Logo tersebut, yang diluncurkan pada sebuah acara di Jakarta, melambangkan upaya bersama dari berbagai sektor untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. NDC adalah strategi nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menekankan pentingnya skema SPEI dalam perdagangan karbon domestik dan internasional. Skema ini mengikuti standar nasional dan internasional untuk memastikan kredibilitas dan efektivitas dalam upaya pengurangan emisi.
Komponen penting dari sistem SPEI adalah membentuk tim Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) dan panel metodologi. Tugas tim ini termasuk memastikan transparansi, akurasi, konsistensi, dan integritas lingkungan dari skema SPEI. Peran utama tim MRV adalah meninjau hasil validasi dan verifikasi dari lembaga-lembaga yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Panel metodologi membantu tim MRV dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi metodologi penghitungan emisi gas rumah kaca.
Untuk mendukung inisiatif ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengintegrasikan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim (PPI) ESDM dan aplikasi perhitungan dan pelaporan emisi ketenagalistrikan (APPLE GATRIK), yang bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola data emisi gas rumah kaca. (nsh)
Foto banner: tangkapan layar kanal Youtube Ditjen PPI KLHK