Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) di 15 kota dan kabupaten mulai tahun 2025 hingga 2026 akan mengutamakan penggunaan Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk memperluas akses energi bersih, tetapi juga untuk memperkuat daya saing industri nasional.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Laode Sulaeman, Kamis, 26 Agustus, menegaskan pembangunan jargas merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjalankan diversifikasi energi. Menurutnya, cadangan gas bumi Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan masyarakat.
“Produksi gas bumi nasional cukup besar. Pemerintah ingin pemanfaatannya optimal bagi kesejahteraan rakyat, tidak hanya untuk ekspor. Karena itu, jargas menjadi prioritas sebagai energi bersih yang terjangkau,” kata Laode.
Laode menambahkan, agar pembangunan berjalan sesuai target, pemerintah menekankan pentingnya kesiapan material dari industri dalam negeri.
“Kami butuh kolaborasi. Semua material harus siap sebelum proyek dieksekusi. Sosialisasi ini menjadi forum diskusi agar asosiasi penyedia dan produsen pipa serta metering bisa memberikan masukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Risris Risdianto, Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan, menjelaskan ketentuan TKDN yang wajib dipenuhi. Untuk pipa carbon steel, minimal TKDN ditetapkan sebesar 40 persen; pipa PE minimal 20 persen; dan pipa galvanis minimal 40 persen.
“Material yang digunakan tidak hanya harus memenuhi syarat TKDN, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar keselamatan. Aspek safety tetap menjadi yang utama,” tegas Risris.
Koordinator Pengawasan Pembangunan, Agung Kuswardono, menambahkan bahwa seluruh penyedia dan produsen material diminta menyiapkan diri sejak dini agar proses lelang dapat berjalan lancar.
“Kami pastikan proses lelang akan dijaga dengan transparan dan adil. Vendor silakan berkompetisi secara sehat. Harapannya, saat proyek dieksekusi, semua pihak sudah siap,” kata Agung.
Pemerintah menargetkan program jargas ini akan memperluas akses energi bersih bagi ribuan rumah tangga di 15 wilayah. Selain itu, penerapan wajib TKDN diharapkan bisa mendorong keterlibatan industri lokal sekaligus menekan ketergantungan pada produk impor. (Hartatik)
Foto banner: Pixabay.com