DEN: Tinggal empat provinsi di Papua yang belum memiliki RUED

Jakarta – Pemerintah daerah provinsi di Indonesia telah mencapai target penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) pada tahun 2023, menurut Dewan Energi Nasional (DEN). Dalam konferensi pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 DEN secara daring, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan empat daerah pemekaran baru di Papua belum sempat menyelesaikan RUED.

“Hingga 31 Desember 2023, alhamdulillah 34 provinsi sudah menyelesaikan RUED. Sebetulnya, seluruh provinsi sudah selesai semua, namun karena di Papua itu ada pemekaran wilayah, ada empat wilayah provinsi baru yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Maka draft RUED, Papua, diulang kembali yang tadinya satu provinsi, sekarang jadi lima karena ada tambahan empat. Jadi tinggal provinsi itu yang belum kita selesaikan di tahun 2023 dan Insyaallah 2024 kita akan selesaikan,” kata Djoko.

Lebih rinci Djoko menjabarkan, saat ini progresnya adalah 33 provinsi telah memiliki nomor register, 1 provinsi sedang merevisi (penyesuaian Daerah Otonom Baru/DOB) Ranperda RUED, 1 Provinsi DOB sedang menyusun draf dokumen RUED dan 3 Provinsi belum menyusun Perda RUED karena Daerah Otonom Baru, yaitu Papua Tengah.

Adapun 33 provinsi telah memiliki nomor register atau menetapkan Perda RUED yaitu: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Riau, Sumatera Utara, Maluku Utara, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Djoko menambahkan, tahun 2023, DEN telah melakukan pendampingan penyusunan RUED di 5 Provinsi yajkni DKI Jakarta, Kepri, Papua Barat, Papua dan Jatim (revisi). Selain itu, DEN juga melakukan sosialisasi dengan 4 daerah Otonom Baru: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Apresiasi pemerintah

Pemerintah pusat mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah provinsi di Indonesia dalam menyusun RUED. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada konferensi pers tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras dari pemerintah daerah provinsi dan Dewan Energi Nasional (DEN) dalam menyusun RUED. RUED ini merupakan dokumen penting untuk mewujudkan keamanan, keandalan, dan keterjangkauan energi di Indonesia,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan bahwa RUED menjadi dasar bagi pemerintah daerah provinsi dalam penyusunan kebijakan dan program di bidang energi. Dengan adanya RUED, diharapkan pengelolaan energi di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat besar. Hal ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mewujudkan energi bersih.

Berdasarkan data dari RENEB 2021-2050, potensi EBT di Indonesia mencapai 410,5 gigawatt (GW). Potensi tersebut terdiri atas energi surya sebesar 207,8 GW, energi angin sebesar 102,7 GW, energi panas bumi sebesar 100 GW, energi biomassa sebesar 99,9 GW, dan energi air sebesar 0,1 GW.

Dengan potensi EBT yang besar tersebut, Indonesia dapat mencapai target bauran energi sebesar 23% EBT pada tahun 2025. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles