Climate Group: Hambatan kebijakan energi terbarukan di negara ekonomi terbesar dunia

Jakarta – Climate Group, lembaga nirlaba internasional, merilis laporan berjudul “Financing the Energy Transition: How Governments Can Maximise Corporate Investment”. Laporan ini mengungkapkan adanya hambatan kebijakan yang menghambat percepatan penggunaan energi terbarukan di beberapa negara ekonomi terbesar di dunia.

Inisiatif RE100 dari Climate Group, yang melibatkan lebih dari 400 perusahaan, menyoroti komitmen perusahaan-perusahaan tersebut untuk menggunakan 100% listrik energi terbarukan dalam operasional mereka.

Meskipun perusahaan-perusahaan ini berinvestasi miliaran dolar untuk mencapai tujuan tersebut, hambatan kebijakan dan peraturan menjadi penghambat investasi dalam listrik energi terbarukan di berbagai lokasi.

Sam Kimmins, Direktur Energi Climate Group, menyatakan, energi terbarukan adalah emas yang seharusnya diperebutkan di abad ke-21. Tetapi banyak bisnis, negara bagian, wilayah, dan negara yang masih ketinggalan.

“Pentingnya langkah-langkah pemerintah untuk membuka pasar mereka bagi investasi perusahaan dalam listrik bersumber energi terbarukan yang murah dan bersih,” ungkap Kimmins dalam keterangan tertulis.

Laporan Climate Group ini memfokuskan perhatian pada delapan negara G20, termasuk Argentina, China, Jepang, Indonesia, India, Meksiko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan. Kimmins menekankan bahwa kesenjangan kebijakan umum di negara-negara ini menjadi contoh tantangan yang akan dihadapi banyak negara di seluruh dunia.

Sebagai contoh, laporan menyoroti kebijakan di Korea Selatan yang mengharuskan fasilitas tenaga surya ditempatkan pada jarak minimum antara 100 hingga 1.000 meter dari daerah pemukiman dan jalan raya. Kebijakan ini membuat sekitar 57% pemerintah daerah di Korea Selatan memiliki batasan yang membatasi pengembangan tenaga surya di wilayah tersebut.

Laporan Climate Group mengidentifikasi tiga tema umum hambatan kebijakan. Di antaranya ketersediaan listrik terbarukan, aksesibilitas listrik untuk perusahaan, dan keterjangkauan listrik terbarukan di beberapa pasar.

Laporan ini juga memberikan serangkaian rekomendasi kebijakan untuk membantu negara-negara membuka potensi ekonomi dari energi terbarukan, termasuk membangun ekosistem regulasi yang mendukung dan meningkatkan transparansi dan sertifikat energi terbarukan.

Kimmins menegaskan bahwa selama COP28, negara-negara perlu menghilangkan hambatan kebijakan yang umum, seperti penggunaan bahan bakar fosil, untuk memastikan peningkatan kapasitas energi terbarukan hingga tiga kali lipat pada tahun 2030 sesuai komitmen G20. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles