Jakarta – Sebuah laporan terbaru dari Carbon Brief mengungkap bahwa hanya 13 dari 195 negara penandatangan Paris Agreement menyerahkan Second Nationally Determined Contributions (NDC) kepada PBB tepat waktu pada tanggal 10 Februari 2023. Negara-negara yang terlambat mewakili 83 persen emisi global dan hampir 80 persen ekonomi dunia.
Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Simon Stiell, dalam pidatonya pada 6 Februari lalu, menyebut bahwa sebagian besar negara masih dalam proses menyusun rencana NDC mereka.
Simon Stiell dorong negara-negara untuk pastikan NDC yang berkualitas untuk raih manfaat ekonomi
“Meluangkan sedikit waktu lagi untuk memastikan bahwa rencana-rencana ini lebih ambisius adalah hal yang masuk akal,” ujar Simon Stiell.
Menurut Carbon Brief, Kanada, Jepang dan Indonesia telah mengumumkan versi draft rencana iklim 2035 mereka tapi belum mengirimkannya ke PBB. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan Brasil telah mengumumkan komitmen iklim terbaru mereka. Walaupun di hari pertama pelantikannya, 20 Januari lalu Presiden AS Donald Trump telah menyatakan akan mundur dari Kesepakatan Paris.
Stiell mengatakan bahwa pengajuan Second NDC sebaiknya dilakukan paling lambat awal September sebelum Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil. Perjanjian Paris, yang ditandatangani pada 2015, menargetkan pembatasan kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius dibandingkan masa pra-industri. Namun, realisasi pengurangan emisi masih jauh dari target tersebut. Tahun 2024 bahkan tercatat sebagai tahun terpanas, dengan kenaikan suhu rata-rata mencapai 1,5 derajat Celsius.
Para pakar menekankan bahwa selain mempercepat pengajuan NDC, negara-negara peratifikasi harus memastikan bahwa janji yang mereka buat tidak hanya ambisius, tetapi juga disertai dengan kebijakan konkret yang dapat diimplementasikan segera. Keterlibatan aktif masyarakat sipil dan tekanan diplomasi internasional juga dianggap krusial dalam memastikan bahwa negara-negara berkomitmen terhadap pengurangan emisi yang telah mereka sepakati dalam Perjanjian Paris. (Hartatik)