Jakarta – Pemerintah menggandeng Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), meluncurkan Country Platform untuk Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, langkah tersebut bentuk komitmen kuat pemerintah dalam penanganan perubahan iklim. Bahan peluncuran ini dinilai sangat tepat, sebab bersamaan awal pertemuan Presidensi G20 Indonesia.
“Ini merupakan momentum penting untuk mendorong seluruh anggota dan negara lain untuk menjalankan komitmen pembiayaan iklim mereka dengan inisiatif yang nyata dan dapat diimplementasikan,” tutur Febrio dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).
Febrio menilai, ETM merupakan rencana ambisius yang dapat mendorong peningkatan infrastruktur energi Indonesia. Selain itu, untuk mempercepat transisi energi menuju emisi nol bersih dengan cara yang adil dan terjangkau di 2060, atau dipercepat.
Sejak pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan ADB untuk mengumumkan kerjasama baru peluncuran ETM Indonesia pada November 2021 lalu, Indonesia telah mengembangkan desain implementasi ETM yang efektif dan terukur. Menurutnya, pemerintah juga telah sepakat untuk menetapkan serangkaian tujuan dan milestone yang harus dicapai oleh para pemangku kepentingan menuju Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Indonesia dan COP 27 di Mesir nanti.
“Negara menaruh prioritas tertinggi pada transisi energi menuju energi yang lebih bersih. Namun dengan transisi ini, Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa perekonomian dapat terus tumbuh dan memerlukan lebih banyak energi dan listrik, namun pada saat yang sama harus mengurangi emisi,” terang Febrio.
Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kombinasi dari upaya pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga batu bara dan secara bersamaan, melakukan pengembangan energi terbarukan.
“ETM sendiri terdiri dari dua skema. Pertama, skema fasilitas pengurangan emisi digunakan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) di Indonesia. Sementara, skema fasilitas energi bersih ditujukan untuk mengembangkan atau menginvestasikan pembangunan fasilitas energi hijau,” imbuhnya.
Mekanisme tersebut diharapkan menjadi solusi bersama bagi masyarakat, investor, perekonomian daerah, dan lingkungan. Untuk sampai pada level implementasi, Febrio mengatakan, pengaturan dalam mekanisme tersebut, harus didefinisikan dengan baik. Hal itu termasuk lembaga yang berpartisipasi, instrumen pembiayaan, tantangan, dan manfaat atau kerugian keuangan dan ekonomi yang diharapkan.
“Country platform untuk ETM menjadi kerangka yang menyediakan kebutuhan pembiayaan dalam mempercepat transisi energi nasional dengan memobilisasi dana yang bersumber dari publik dan swasta secara berkelanjutan,” tukasnya. (Hartatik)