Jakarta – Organisasi lingkungan Jikalahari pada Jumat, 27 Februari, mengkritik tajam Pemerintah Provinsi Riau, menyebut deklarasi status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru-baru ini dikeluarkan sebagai langkah permukaan yang gagal menangani akar masalah krisis tahunan tersebut. Meskipun Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan ratusan personel untuk memerangi kebakaran aktif, Jikalahari memperingatkan bahwa tanpa reformasi struktural, inisiatif GREEN for Riau Initiative (G4RI) berisiko gagal.
“Hanya kemasan kebijakan, bukan perubahan nyata”
Jikalahari menyatakan bahwa status darurat yang diumumkan oleh Gubernur Pelaksana Tugas SF Hariyanto pada 13 Februari hanyalah mengikuti “kebiasaan” pemerintahan sebelumnya. Arpiyan Sargita, Wakil Koordinator Jikalahari, berargumen bahwa pemerintah masih terfokus pada pemadaman kebakaran sambil mengabaikan masalah mendasar terkait kerusakan hidrologi lahan gambut dan kurangnya pengawasan di konsesi korporasi berisiko tinggi.
Analisis Jikalahari terhadap data satelit dari Januari hingga 23 Februari 2026 menunjukkan adanya 1.023 titik panas di Riau, dengan 176 di antaranya terletak di dalam konsesi korporasi. Ini termasuk 43 titik di perkebunan hutan industri (HTI) dan 133 di konsesi kelapa sawit.
Kejadian kebakaran spesifik teridentifikasi di Kabupaten Bengkalis, dengan luas area terbakar sekitar 174 hektar di Desa Damai dan Kelubuk. Di area korporasi, kebakaran terdeteksi di konsesi PT Satria Perkasa Agung (sekitar 26 hektar) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) (sekitar 13 hektar di dalam konsesi dari total area kebakaran seluas 78 hektar).
Jikalahari menekankan bahwa kebakaran ini secara langsung mengancam Inisiatif GREEN untuk Riau (G4RI). Arpiyan memperingatkan bahwa “emisi dari satu musim karhutla bisa menghapus capaian bertahun-tahun program hijau,” sehingga perdagangan karbon dan target pengurangan emisi menjadi tidak tercapai tanpa penegakan hukum yang ketat dan restorasi lahan gambut.

Kemenhut: Respon intensif
Di lapangan, Kementerian Kehutanan melaporkan bahwa tim tugas gabungan—termasuk Manggala Agni, BNPB, TNI, dan Polri—sedang bekerja secara intensif untuk memadamkan kebakaran dan mencegah bencana kabut asap mencapai kawasan permukiman.
Pertengahan Februari, 160 personel Manggala Agni telah ditugaskan untuk pemadaman kebakaran aktif, dengan 80 personel lainnya ditempatkan untuk deteksi dini dan patroli. Pasukan tambahan telah dikerahkan dari berbagai wilayah, termasuk Jambi, untuk mendukung upaya di Dumai, Bengkalis, dan Pelalawan.
Ferdian Krisnanto, seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian, menyoroti tantangan ekstrem yang dihadapi oleh tim lapangan. Ia mengatakan wilayah tersebut hampir tidak mendapat hujan selama 20 hari. Daerah yang terdampak merupakan lahan gambut yang rentan, di mana tingkat air tanah telah turun hingga minus 90 cm, sehingga vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Banyak kebakaran diduga berasal dari pembukaan lahan secara tidak terkendali menggunakan api, yang diperparah oleh angin kencang.
Pemadaman kebakaran vs. kebijakan
Untuk mengatasi kekeringan, pemerintah telah meluncurkan Operasi Modifikasi Cuaca dengan menaburkan satu ton garam di atas wilayah Siak dan Pekanbaru untuk memicu hujan. Status darurat saat ini direncanakan akan tetap berlaku hingga 30 November 2026.
Namun, Jikalahari menegaskan bahwa teknologi dan upaya pemadaman kebakaran saja tidak cukup. Mereka mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 diterapkan sepenuhnya, yang mewajibkan penataan ulang lahan gambut dengan meninjau dan merestrukturisasi semua izin pengelolaan lahan gambut; audit wajib setiap dua tahun terhadap infrastruktur pencegahan kebakaran perusahaan, dengan hasilnya dipublikasikan, serta pengawasan ketat dengan pemerintah melakukan evaluasi kesiapan perusahaan setiap enam bulan melibatkan LSM dan akademisi.
Arpiyan mendesak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto untuk segera menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dengan benar dan “jangan berhenti pada penetapan status siaga darurat, selanjutnya harus berani melakukan penataan lahan gambut, audit kepatuhan korporasi, pengawasan dan evaluasi terhadap korporasi yang terlibat karhutla, yang tidak pernah dilakukan oleh gubernur-gubernur Riau sebelumnya”. (nsh)
Foto banner: Jikalahari


