oleh: Nopri Ismi dan Finlan Aldan*
Kehidupan yang terjerat timah ilegal
Bagian pertama dari laporan tiga bagian ini membawa pembaca ke pesisir Bangka, di mana penambangan timah ilegal bukanlah sekadar konsep abstrak, melainkan kenyataan sehari-hari yang membentuk mata pencaharian, pilihan, dan kelangsungan hidup. Melalui kehidupan perempuan, nelayan, dan penambang skala kecil, bagian ini menggambarkan bagaimana seluruh desa telah secara struktural bergantung pada timah, walau harga timah terus turun, ketidakpastian hukum, dan kerusakan ekologi yang semakin parah. Bagian ini juga menggambarkan bagaimana keruntuhan ekonomi timah setelah skandal korupsi telah meninggalkan komunitas terjebak antara kehancuran lingkungan dan ketidakhadiran alternatif yang layak.
Sejumlah ponton dengan mesin penghisap timah ditambatkan ke pantai. Laut Tanjung Ru, Desa Bakit—salah satu pusat penambangan timah rakyat atau tambang inkonvensional (TI) lepas pantai di Pulau Bangka, lebih sunyi dari biasanya.
“Kalau begini terus, bisa mati kita,” ketus Ani, seorang ibu yang menemani kami saat mengamati kehidupan tambang rakyat, di sebuah warung kecil berbilik kayu reyot.
Mereka gelisah, karena tak kunjung mendapat ajakan dari para penambang timah yang hilir mudik menuju pantai. Tak lama, sebuah mesin perahu dinyalakan. Ojek perahu yang ditumpangi para penambang meninggalkan Ani, menjemput tiga perempuan lain yang sedari pagi sudah duduk berleha di lidah dermaga.
Rintik hujan pagi itu menghantarkan mereka menuju rakit-rakit bambu yang terapung oleh puluhan drum, masyarakat menyebutnya ponton. Sebagian berukuran kecil dan hanya bisa dipijak oleh satu atau dua orang, sementara yang lainnya mampu menopang beban belasan orang. Asap mengepul diiringi suara dentum mesin diesel yang tak henti berputar.
Sebagian baru akan berhenti pukul empat sore, sedangkan yang lainnya akan terus beroperasi semalam suntuk. Semakin lama ponton bekerja, semakin banyak pula uang yang dapat dihasilkan. Sebab, setiap ponton mengekstraksi pasir timah dari dasar lautan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Sementara Ani dan dua rekannya masih murung karena tak kunjung mendapat tumpangan perahu.
“Cem tulah nasib sekarang Dek. Kalau tidak kenal, susah dapat tumpangan. Sekarang, tidak semua penambang menerima orang nyanting. Tidak jarang kami harus berebut naik perahu dan timah di ponton,” katanya.
Puluhan tahun sudah Ani melakukan nyanting-sebutan lokal untuk aktivitas meminta jatah atau sisa timah dari para penambang. Pekerjaan ini didominasi oleh perempuan, dan menjadi satu-satunya profesi yang telah menghidupi Ani dan ratusan perempuan di Desa Bakit.
“Dulu, paling sedikit bisa dapat lima kilogram timah. Lebih dari cukup untuk bantu suami, makan, dan biaya sekolah anak-anak. Banyak juga teman yang beli motor dan mobil baru, semua terasa mudah,” kata Ani, mengenang masa jaya timah di Desa Bakit pada akhir 2022 lalu.
Saat itu, harga timah menyentuh harga Rp250 ribu per kilogram di tingkat pengepul atau kolektor timah di tingkat desa. Namun, pepatah masyarakat Bangka Belitung yang menyebut timah sebagai ‘barang panas’—uang dari timah cepat didapat, namun juga akan cepat raib benar-benar terjadi.

Seperti seluruh fondasi industri pertambangan timah rakyat Bangka Belitung, kestabilan uang yang diperoleh dari nyanting terbukti ringkih. Sejak kasus korupsi melilit beberapa perusahaan besar yang mengelola fasilitas peleburan timah pada 2024 lalu, harga beli pasir timah terpangkas setengahnya.
“Kalau ditanya mau tidak cari pekerjaan lain, ya mau, tapi pekerjaan apa?,” kata Ani. “Timah seperti tidak ada harganya. Paling tinggi laku dijual Rp135 ribu per kilogram. Itupun kalau dikasih timah, seringnya seperti sekarang. Kami harus pulang dengan tangan kosong,”.
Amrullah, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun Bakit, juga merasakan pahitnya bergantung pada ekonomi timah. Pada awal tahun 2022, Amrullah sempat membuka enam unit tambang di sekitar Laut Bakit.
Satu unit tambang bisa menghasilkan 50-100 kilogram timah. Jutaan rupiah dihasilkannya dalam sehari. Namun, dua tahun setelahnya, situasi berbalik. Harga timah turun, dan hasil timah hanya bisa menutupi biaya operasi, belum gaji karyawan dan biaya kerusakan mesin. Bisnis tambangnya bangkrut.
Amrullah terpaksa menjual semua peralatan tambang untuk melunasi hutang yang mencapai 70 juta rupiah. “Timah mudah bikin orang kaya, tapi juga mudah bikin orang susah,” katanya.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1.500 jiwa, hampir 90 persen masyarakat Desa Bakit tergantung dengan industri pertambangan timah. Belum lagi ada ratusan masyarakat pendatang dari pulau seberang (Sumatera Selatan) yang memilih untuk menetap karena tergiur keuntungan timah.
Situasi ini tergambar dari ratusan ponton TI yang menutup muka air laut di Desa Bakit. Di tepi pantai, terparkir sejumlah kapal isap milik perusahaan PT Timah dan mitra-mitranya.
“Banyak yang tidak berkerja pasca korupsi terungkap,” kata Amrullah, saat menemani perjalanan kami menuju dermaga untuk melihat laut Bakit yang masih terlihat keruh.
Meskipun industri tambang timah sedang bertiarap, tetapi dampak ekologis yang diakibatkannya tetap menjalar luas. Laut Bakit merupakan bagian dari perairan Teluk Kelabat Dalam—satu dari dua cekungan di lanskap Teluk Kelabat yang luasnya 32 ribu hektar. Sepuluh tahun belakangan, wilayah ini terkenal sebagai salah satu target penambangan ilegal yang terus mendapat perhatian publik.
Lebih dari 10 sungai bermuara ke Teluk Kelabat. Di antara semua itu, Sungai Antan dan Sungai Primping sudah lebih dulu hancur oleh tambang ilegal. Kini, lumpur dan oli mengalir menuju Teluk Kelabat, menjadikannya kuali raksasa penampung limbah tambang. Arus laut yang berputar-putar menyebarkan limbah hingga mencemari seluruh desa pesisir di sana. Termasuk laut di Tanjung Sunur, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Laut Bakit.
Rustam, seorang warga asal Desa Pangkal Niur, Kabupaten Bangka, merupakan satu dari sedikit nelayan di Tanjung Sunur yang bersikukuh mempertahankan profesinya ketimbang membanting setir ke ponton-ponton tambang. Kami diajaknya menginap di sebuah pondok di Tanjung Sunur yang digunakan nelayan setempat untuk singgah dan menginap. Rustam adalah salah satu empunya pondok itu.
Namun, sebelum menuju pondok, kami menyeberang ke arah Kecamatan Belinyu, di seberang teluk. Di sana, dilatari oleh rumpun bakau, berkerumun belasan ponton serupa dengan yang kami lihat di Desa Bakit. Setiap ponton memuntahkan cairan putih campuran air dan sedimen sisa penyaringan pasir timah.
Kendati harga timah merosot, banyak masyarakat Belinyu masih mengejar uang hidup harian lewat tambang-tambang ilegal. Tidak sedikit dari mereka merapat, bahkan menerobos, kawasan lindung dan konservasi.
“Itu di belakang masih banyak lagi [penambang],” kata Rustam, sembari menunjuk ke arah belantara bakau yang terkesan rapat, daerah yang sudah masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Maras, satu-satunya taman nasional di Bangka Belitung.
Para penambang TI mulai beroperasi di seberang pondok Rustam sejak 2019. Sembilan tahun sebelumnya, wilayah itu ditetapkan sebagai konsesi milik PT Timah, perusahaan negara yang ikut terlilit isu korupsi tata niaga pertambangan timah.
Meskipun memiliki konsesi di lokasi ini, PT Timah tidak beroperasi secara aktif di sana. Alih-alih, ia dikerubungi oleh ponton-ponton tanpa izin. Selama kami berputar-putar di sekitar rumpun ponton, Rustam selalu melayangkan tatapan sinis kepada para pekerja di atas kapal. Ia percaya bahwa aktivitas tambang TI telah memorakporandakan kehidupan Teluk Kelabat Dalam. Sebagai nelayan yang gigih menolak aktivitas tambang, ia merasa penghidupannya sedang terancam.
Pondok Rustam dan kapal-kapal tambang timah dipisahkan oleh bukaan teluk selebar satu kilometer. Saat sedang ramai-ramainya, gaung deru ponton bisa terdengar sampai ke pondok semalam suntuk, mengisyaratkan para penambang yang sedang bekerja lembur.
Sebagian buruh itu adalah tetangga Rustam. Timah begitu menjanjikan hingga banyak warga Desa Pangkal Niur beralih profesi dari nelayan menjadi penambang.
“Di kampung kami awalnya cuma lima persen [yang menjadi penambang], sekarang tinggal dua persen yang anti-tambang!” gerutu Rustam.
Namun, sejak kasus korupsi menjerat banyak perusahaan di Bangka Belitung pada 2024, banyak orang yang ketiban untung timah, tiba-tiba dibanting rugi besar. Sebab, harga pasir timah anjlok jadi setengah harga awal. Menurut Rustam, tidak sedikit juragan yang akhirnya mengemis pekerjaan sebagai penyadap karet atau buruh sawit.
Di tengah perbincangan kami, Ridwan dan Yunus, dua kawan Rustam yang juga nelayan tiba di pondok. Mereka membuka kantong kresek merah dan menggelontorkan ikan berbagai jenis di atas nampan seng. Kami melihat ragam jenis ikan itu dengan takzim. Namun, Ridwan hanya memandanginya dengan ratap separuh kecewa.
“Dulu, sekali jaring bisa dapat 30 kilogram. Sekarang hanya segini!,” ketusnya.
Baca bagian kedua dari laporan ini.
Baca bagian ketiga dari laporan ini.
*Laporan ini merupakan hasil liputan kolaborasi dengan dukungan Pulitzer Reporting Grant.
Foto banner: Mang Ridwan, seorang nelayan lokal dari Tanjung Sunur di Teluk Kelabat Dalam, telah menyaksikan penurunan yang terus menerus dalam hasil tangkapannya selama beberapa dekade terakhir akibat dampak lingkungan dari penambangan timah. Foto oleh Nopri Ismi.


