Tren harga minyak dunia naik, subsidi energi membengkak

Pekerja mengirimkan tabung gas LPG ke truk untuk pelanggan di Surabaya, 25 Februari 2022 (Shutterstock.com)

JAKARTA – Harga minyak dunia yang kian meningkat membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turut melesat. Pantauan sementara ICP per tanggal 24 Februari 2022 tercatat sebesar USD 95,45/barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan, harga minyak Brent sudah lebih dari USD100/barel. Kenaikan harga minyak dunia turut mempengaruhi APBN, terutama soal subsidi energi yang diperkirakan bakal membengkak.

“Sejak ICP naik di atas USD 63/barel (asumsi APBN 2022), kita terus monitor dan antisipasi dampaknya. Tidak hanya harga minyak, tapi harga LPG seperti CP Aramco,” ujar Agung dalam rilis tertulis, Senin (28/2).

Lebih lanjut, menurutnya, kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM, LPG dan kompensasi BBM dalam APBN. Pasalnya, setiap kenaikan minyak 1 USD per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah Rp 49 miliar serta beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.

Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar 1 USD per barel, berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar. Adapun subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77 triliun.

Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi.

“Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM,” tambahnya.

Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp28.500/liter, Thailand Rp19.300/liter, Laos Rp. 19.200/liter, Filipina Rp18.500/liter, Vietnam Rp16.800/liter, Kamboja Rp16.500/liter, Myanmar Rp15.300/liter. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles