Tata kelola birokrasi rumit hambat investasi hulu migas

Jakarta – Sektor migas Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain terkait kepastian hukum dan tata kelola birokrasi. Padahal aspek-aspek tersebut sangat penting dalam mendukung upaya peningkatan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, kurangnya daya tarik Indonesia di mata investor disebabkan oleh dua faktor, antara lain pergeseran investasi dari pemain besar di industri migas ke energi terbarukan serta rumitnya persyaratan dan birokrasi yang dihadapi.

“Ada sekitar 140 izin yang harus diperoleh perusahaan migas yang ingin berinvestasi di dalam negeri,” jelas Maman pada sesi dialog Pameran dan Konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-46 bertajuk ‘Multi-Stakeholder Partnership in Achieving Indonesia’s 1 MBOPD and 12 BSCFD Targets 2030’, Rabu (21/9).

Lebih lanjut, menurut Maman, terlepas dari tren transisi energi yang sedang berlangsung, peningkatan produksi migas masih perlu dilakukan. Sebab energi baru dan terbarukan belum mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Dengan demikian, migas masih memegang peran sentral dalam pemenuhan kebutuhan energi.

Maman mengatakan, penyederhanaan perizinan dan percepatan pengesahan UU Migas berperan penting dalam meningkatkan iklim investasi migas Indonesia.

“Draf RUU migas sudah final. Sekarang di Komisi VII, dan kami dorong ke Badan Legislasi,” kata Maman.

Ia menambahkan, proses percepatan UU Migas terus berlanjut. Dikatakannya, Komisi VII dan Badan Keahlian DPR RI telah menyiapkan naskah akademik yang akan segera dipresentasikan. Selanjutnya draf tersebut akan memasuki tahap pembahasan dengan seluruh fraksi dan dilanjutkan ke proses harmonisasi.

Senada dengan Maman, Presiden Direktur IPA, Gary Shelby mengatakan Indonesia masih menarik di mata investor karena potensi industri migas yang sangat besar. Namun, dia menyatakan banyak hal yang harus dibenahi oleh para pemangku kepentingan industri migas dalam negeri.

Dari sisi kebijakan, pemerintah perlu segera menerbitkan roadmap transisi energi, menciptakan stabilitas hukum, dan menyesuaikan keekonomian proyek migas. Dari sisi investasi, perlu adanya perbaikan fiskal, peningkatan eksplorasi, dan pergeseran investasi ke energi bersih.

Sedangkan di bidang teknis yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas pendataan di sektor migas dan penyediaan infrastruktur di lokasi-lokasi yang memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan.

Rekomendasi Gary lainnya adalah perlunya kolaborasi dan kerjasama antar-kementerian untuk menghasilkan kebijakan investasi migas yang harmonis. Ia menambahkan, perlu ada standar pandangan dalam rencana jangka panjang sektor migas. Menurut Gary, investor membutuhkan kepastian regulasi, mengingat adanya perbedaan kebijakan antar kementerian.

Di akhir diskusi, Maman menyoroti bahwa pertemuan Kementerian Keuangan dan SKK Migas dalam satu forum dapat membuka diskusi lebih lanjut di masa mendatang untuk menciptakan kebijakan fiskal yang harmonis. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles