Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Jepang bekerja sama menjalankan sejumlah proyek mitigasi perubahan iklim melalui skema pendanaan Joint Crediting Mechanism (JCM). Kerja sama tersebut memanfaatkan fasilitasi teknologi, pendanaan, dan peningkatan kapasitas dari Pemerintah Jepang yang diinisiasi sejak 2013 dan baru-baru ini diperpanjang hingga 2030.
Implementasi JCM dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, bertujuan untuk mendorong kerja sama implementasi teknologi rendah karbon sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim. Selain itu juga untuk memfasilitasi penyebaran teknologi, produk, sistem, layanan, dan infrastruktur rendah karbon, serta meningkatkan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Keberhasilan implementasi proyek JCM telah mendorong replikasi berbagai teknologi rendah karbon di Indonesia,” ungkap Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardiyanto dalam keterangan tertulis pada acara media briefing “Implementasi JCM di Indonesia Tahun 2022”, minggu ini.
Lebih lanjut, Ferry merinci bahwa ada 52 proyek JCM di Indonesia yang terdiri atas 48 Model Project, 3 Demonstration Project, dan 1 JFJCM. AAdapun sektor JCM meliputi, chiller, boiler, Solar PV, pembangkit biomassa, waste heat recovery, LED, dan panas bumi.
Pada kesempatan tersebut, Hiroshi Nishimoto selaku First Secretary Energy and Natural Resources pada Kedutaan Besar Jepang menyampaikan bahwa Jepang telah bermitra dengan 25 negara dalam kerja sama proyek JCM. Di antaranya dengan Indonesia, Vietnam, Mongolia, Meksiko, Arab Saudi, Chili, Senegal, Tunisia, Azerbaijan, Moldova, Georgia, dan Uzbekistan. Selain itu, terdapat 227 proyek yang tersebar di berbagai belahan dunia, di mana Indonesia menjadi negara yang paling banyak mengimplementasikan proyek JCM.
Implementasi JCM di Indonesia dilakukan secara bersama antara pihak Indonesia dan Jepang dengan menerapkan prinsip measurement, reporting, and verification sebagai dasar bagi pelaksanaan proyek. Penurunan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari proyek JCM dibagi untuk kedua negara yang dapat digunakan untuk memenuhi target penurunan emisi masing-masing.
Skema pendanaan JCM sendiri meliputi model project yang berupa dukungan pendanaan dari Ministry of Environment Japan (MOEJ) sampai dengan 50% dari total investasi proyek. Lalu Demonstration Project yang merupakan dukungan pendanaan dari Ministry of Economic, Trade, and Industry (METI) Japan yang dapat mencapai lebih dari 50% total investasi proyek, serta Japan Fund for JCM (JFJCM) yang merupakan trust fund yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Jepang.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan rendah karbon di tingkat kota, JCM juga memberikan dukungan melalui skema kerja sama antar kota di Indonesia dan Jepang. Sampai saat ini, terdapat 5 kota di Indonesia yang telah bergabung dan bekerja sama dengan 4 kota di Jepang dalam studi kelayakan yaitu Surabaya dengan Kitakyushu, Bandung dengan Kawasaki, Batam dengan Yokohama, Semarang dengan Toyama, dan Jakarta dengan Kawasaki. (Hartatik)