Jakarta – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menerapkan teknologi ramah lingkungan termutakhir, yakni Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS). Aplikasi teknologi ini untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan telah ditekan semaksimal mungkin.
Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra mengatakan, penggunaan teknologi ramah lingkungan ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menekan polusi udara.
Dijelaskannya dalam keterangan tertulis, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus sehingga emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara realtime dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi teknologi terbaru ini.
Teknologi ramah lingkungan
Sementara ESP pada PLTU merupakan teknologi ramah lingkungan yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dari emisi gas buangdengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta polutan lainnya (NOx dan SOx).
“Berbagai upaya yang dilakukan itu telah berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2,5 di sekitar lokasi pembangkit listrik menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Edwin.
Kementerian LHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550 mg/Nm3 (miligram per standar meter kubik) untuk parameter SO2 dan NOx serta 100 mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU batubara. Sementara untuk PLTGU (Gas), 150 mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30 mg/Nm3 untuk parameter partikulat.
Adapun hasil monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah baku mutu emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik.
Para pengamat mengatakan sebagian besar polusi yang membuat udara di Jakarta dan sekitarnya pada tingkat sangat buruk bagi kesehatan disebabkan oleh PLTU di sekitar ibukota. Menurut Kementerian Kesehatan jumlah kasus ISPA sampai dengan akhir Agustus 2023 mencapai lebih dari 200,000 kasus, dibandingkan rata-rata 100,000 kasus di awal tahun. (Hartatik)
Foto banner: Direktur Utama PLN Indonesia Power (IP), Edwin Nugraha Putra, memantau emisi pembangkit listrik milik PLN IP melalui dashboard monitoring operasional, yang terintegrasi dengan Kementerian LHK secara realtime untuk memastikan emisi gas buang dari pembangkit listrik sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Sumber: PLN IP)