PLN batalkan program kompor listrik massal, penghapusan golongan listrik subsidi

Jakarta – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam rilis tertulis, (Rabu (28/9), memastikan tarif listrik tidak naik setelah ditetapkan pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, hal itu semata untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. “PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, jadi tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.

Sebelumnya program kompor listrik selain mempunyai fungsi untuk menekan impor LPG, tidak sedikit pihak yang menilai rencana tersebut sebagai cara untuk meningkatkan konsumsi listrik, guna mengatasi kelebihan beban atau over supply yang dialami oleh PLN.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, meminta PLN lebih kreatif mengatasi surplus listrik seperti yang terjadi saat ini. PLN harus bisa mengembangkan berbagai program agar permintaan listrik tumbuh tanpa membebani ekonomi masyarakat kecil.

“PLN jangan hanya bertumpu pada satu program dan satu segmen pelanggan untuk mengatasi surplus listrik ini. Termasuk peningkatan demand listrik industri dan pelanggan kelas menengah-atas. Coba buat program untuk seluruh segmen pelanggan agar beban kelebihan produksi listrik tidak ditanggung oleh satu pihak,” kata Mulyanto.

Mulyanto menuturkan kelebihan produksi listrik ini harus dipikirkan secara serius penyelesaiannya. Mengingat dampak kelebihan produksi listrik ini sangat mempengaruhi keuangan PLN. Akibat kelebihan produksi listrik ini PLN harus menanggung utang yang sempat menyentuh Rp 500 triliun.

Pemerintah kata Mulyanto juga seharusnya ikut bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan listrik. “Pemerintah juga harus mengevaluasi kelanjutan program 35 ribu MW. Program ini perlu direscheduling sehingga fit dengan rencana kerja PLN,” ungkap Mulyanto. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles