Pengamat: Perizinan PLTS belum sepenuhnya dipermudah

Semarang – Proses perizinan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia dinilai para pengamat belum sepenuhnya dipermudah, meski sektor ini mulai berkembang.

Pengamat Energi sekaligus Dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), Dr Donny Yoesgiantoro mengatakan, “Kalau terkait accessibility, dalam hal infrastruktur PLTS, misalnya. Akses mendapatkan produk panel surya saat ini sudah diproduksi oleh perusahaan Wijaya Karya, tapi proses perizinan harus dipermudah lagi, sehingga untuk pemasangan lebih gampang”.

Donny menjelaskan, kemudahan perizinan PLTS penting untuk mendorong masyarakat agar lebih tertarik untuk menggunakan energi terbarukan tersebut. Saat ini, biaya pemasangan PLTS masih cukup mahal, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah untuk mempermudah proses perizinan agar masyarakat bisa mendapatkan subsidi.

“Kalau saat ini masih dipakai terbatas oleh perusahaan dan di bandara masih oke. Tapi kalau pemakaian oleh masyarakat tidak mungkin. Karena selain teknologinya belum familiar, juga harus keluarkan biaya lebih untuk bisa memasang panel surya di rumah,” ujarnya.

Bandara Ahmad Yani memasang PLTS

Sementara itu, PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah selesai merampungkan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tanggal 13 November 2023 lalu. Sebanyak 186 unit solar PV modul berkapasitas 100 Kilowatt-Peak (KWP) dipasang di atap kanopi area parkir gedung administrasi dan atap gedung Main Power House (MPH). PLTS ini mampu menyuplai kebutuhan listrik sejumlah gedung yang ada di area bandara.

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada, mengatakan bahwa pembangunan PLTS merupakan langkah konkret dalam penerapan konsep Eco Airport melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Bandara ini juga didukung pula dengan berbagai perangkat utilitas yang mendukung konsep ramah lingkungan seperti lampu LED, penggunaan fitur sleep mode pada perangkat lift, elevator, dan travelator, serta penggunaan kaca bangunan yang mampu mengoptimalkan efisiensi penggunaan pendingin ruangan di dalam area terminal penumpang.

“Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga merupakan salah satu bandara Angkasa Pura I yang berhasil meraih sertifikat GREENSHIP building kategori Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Selain itu menjadi bandara kedua di Indonesia yang berhasil meraih sertifikasi penerapan prinsip ramah lingkungan,” beber Fajar. (Hartatik)

Foto banner: Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber listrik di beberapa gedung. (Sumber: PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles