Pemerintah terbitkan kuota PLTS Atap, tawarkan kepastian investasi bagi pelaku usaha

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah mengumumkan kuota pengembangan Sistem PLTS Atap untuk PLN tahun 2024-2028. Keputusan ini ditetapkan melalui SK Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024 dengan total kuota 5.746 MW, dari tahun 2024 sebesar 901 MW, akan meningkat hingga 1.593 MW pada 2028.

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi langkah ini, namun menyoroti perlunya pembagian kuota berdasarkan clustering atau sub-sistem seperti yang diatur dalam Permen ESDM No. 2/2024.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan, dengan adanya ketentuan pembagian kuota PLTS atap pada tingkat subsistem/cluster sistem tenaga listrik akan memberikan kejelasan bagi konsumen dan juga kepastian investasi bagi para pelaku usaha PLTS atap.

IESR juga mendorong pemerintah untuk proaktif dalam mensosialisasikan mekanisme kuota dan segera mengingatkan pemegang IUPTLU untuk menyampaikan kuota kapasitas sebelum Juli 2024.

“Dirjen Ketenagalistrikan harus memastikan PT PLN segera menyampaikan pembagian per cluster sebelum bulan Juli saat masa permohonan dimulai,” ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni.

Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR, Marlistya Citraningrum menekankan pentingnya memahami minat pelanggan dalam adopsi PLTS atap untuk meningkatkan kuota pada 2025 dan mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen.

“Minat dari pelanggan industri tinggi dan ditujukan untuk pengurangan biaya energi serta memastikan proses manufaktur berkelanjutan,” ungkap Marlistya.

Lembaga keuangan juga diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini dengan menawarkan skema pembiayaan yang menarik, mengingat adanya kuota yang memberikan informasi lebih jelas tentang pasar PLTS atap. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles