Pemerintah targetkan 13 juta barel minyak mentah demi swasembada energi

Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan pengoptimalan 13 juta barel minyak mentah untuk diolah di kilang-kilang dalam negeri sebagai bagian dari strategi meningkatkan kemandirian energi nasional, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan efisiensi sektor hilir migas.

“Kami telah memutuskan bahwa minyak mentah bagian negara yang selama ini diekspor akan dialihkan sepenuhnya ke kilang domestik,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resmi Senin, Januari 27.

Menurutnya, kebijakan ini juga berlaku untuk minyak mentah bagian kontraktor yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi.

Bahlil menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi minyak mentah dalam negeri guna memenuhi kebutuhan kilang. “Kilang-kilang kita, seperti di Balikpapan, Cilacap, dan Dumai, telah memiliki fleksibilitas untuk mengolah crude oil dengan spesifikasi beragam. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk ekspor minyak mentah secara besar-besaran,” tegasnya.

Peningkatan kapasitas kilang domestik

Dalam mendukung kebijakan ini, pemerintah juga mempercepat modernisasi dan pembangunan kilang minyak. Kilang Balikpapan kini mampu memproses crude oil dengan berbagai spesifikasi, sementara proyek pengembangan Kilang Tuban dan Balongan sedang dikebut untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun mendatang.

“Dengan pembangunan kilang baru dan modernisasi yang ada, Indonesia akan memiliki kapasitas pengolahan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional,” tambah Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, tahun ini diperkirakan ekspor minyak mentah mencapai 28 juta barel. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan 12-13 juta barel dapat dialokasikan untuk kebutuhan kilang domestik. Hal ini akan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi impor BBM dan meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, Kementerian ESDM telah meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PT Pertamina (Persero) untuk berkolaborasi.

“Kami minta SKK Migas dan KKKS memastikan minyak mentah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh kilang dalam negeri dengan mencampur atau memodifikasi spesifikasi yang diperlukan,” ungkap Bahlil.

Langkah ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah minyak mentah dalam negeri sekaligus menekan defisit neraca perdagangan di sektor energi.

“Arahan Presiden jelas, bahwa minyak mentah domestik harus memberi manfaat maksimal di dalam negeri. Ini bukan hanya soal pengurangan impor, tetapi juga penguatan industri energi kita secara keseluruhan,” kata Bahlil.

Komitmen pengurangan impor BBM

Selain mengoptimalkan penggunaan minyak mentah dalam negeri, pemerintah juga menargetkan penurunan impor BBM secara bertahap melalui peningkatan produksi dan efisiensi kilang. Dengan kapasitas pengolahan yang terus meningkat, diharapkan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energi secara mandiri dalam beberapa tahun ke depan.

“Ini adalah langkah besar menuju swasembada energi. Pemerintah tidak hanya memperbaiki kilang yang ada, tetapi juga membangun kilang baru untuk memastikan ketahanan energi jangka panjang,” pungkas Bahlil.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri migas. Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, diharapkan kebijakan pengalihan minyak mentah untuk kilang domestik dapat menjadi solusi strategis dalam mewujudkan kemandirian energi dan penguatan sektor migas nasional. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles