Pemerintah pastikan pembangkit nuklir masuk rencana ketenagalistrikan nasional

Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN akan dimasukkan dalam revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional atau RKUN. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan bentuk organisasi untuk mengoordinasikan PLTN di dalam negeri melalui Organisasi Pelaksana Program Energi nuklir (NEPIO).

“Sementara RKUN-nya di bauran energinya nuklir sudah masuk,” ujar Eniya dalam keterangan resmi, Rabu, 27 Maret.

Menurutnya, sejumlah investor telah menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengembangan nuklir di dalam negeri.

“Ada beberapa setahu saya sudah ada Thorcon menginisiasi tipe SMR (small modular reactor), terus Rusia, jadi ada beberapa yang sudah mulai masuk tapi kita pastikan dulu organisasinya,” tambah Eniya.

Pemerintah belakangan mempercepat target operasi komersial PLTN ke tahun 2032, dari sebelumnya ditetapkan pada 2039 dalam peta jalan nol emisi karbon nasional. Perencanaan itu muncul dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disahkan Dewan Energi Nasional (DEN) pada akhir tahun sebelumnya.

Dalam konteks penyelesaian revisi PP tersebut, pemerintah tengah menyusun surat keterangan antarkementerian terkait untuk disampaikan ke parlemen. Rencananya, kapasitas terpasang PLTN pada 2032 dipatok di level 1 gigawatt (GW) hingga 2 GW.

Percepatan target komersial PLTN diharapkan dapat meningkatkan kepastian investasi pada salah satu alternatif energi bersih saat ini. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyambut baik langkah ini, menyatakan bahwa revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 akan disesuaikan dengan RKUN.

“PLN telah bekerja untuk mengejar finalisasi dari RUPTL baru, dan ini pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, RUKN dan RUPTL akan selaras. Ini luar biasa,” kata Darmawan.

Dengan estimasi pertumbuhan konsumsi listrik yang signifikan hingga tahun 2060, pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) akan tetap menjadi fokus utama. PLN berencana untuk meningkatkan porsi pembangkit listrik berbasis EBT hingga mencapai 62 gigawatt (GW) dalam revisi RUPTL 2021-2030, yang akan berlaku hingga tahun 2040. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles