Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung transisi energi dengan rencana pemberian insentif, sebagai pendorong perusahaan yang bergerak di bidang tersebut agar semakin berkembang. OJK akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan bentuk insentif yang tepat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, insentif yang diberikan nantinya akan mencakup kemudahan pendaftaran dan pengelompokan perusahaan yang masuk dalam sektor energi berkelanjutan.
“Kami berharap agar proses pemberian insentif ini lebih lengkap dan lebih mudah proses administrasinya dengan berkoordinasi,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi.
“Nanti akan kami sampaikan (progres insentifnya). Sesuai dengan P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), selain OJK ada komite nasional berkelanjutan, ini dipimpin Kemenkeu,” ujar Mahendra.
Langkah OJK ini mendapat dukungan dari pelaku pasar modal. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi mengatakan, insentif tersebut akan mendorong minat investor untuk berinvestasi di sektor transisi energi.
“Ini akan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia,” kata Hasan.
Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan berbagai instrumen keuangan berkelanjutan, seperti green bond, sukuk, dan kewajiban pelaporan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mendorong peningkatan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Pada tahun 2021, total dana kelolaan reksa dana dan ETF (Exchange Traded Fund) yang berbasis emiten ESG (Enviromental Social Governance) mencapai Rp 2,54 triliun. (Hartatik)
Foto banner: Shutterstock.com/Haryanta P.