Indonesia memulai perdagangan karbon internasional

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memulai perdagangan karbon internasional pada hari Senin, 20 Januari.

Perdagangan karbon ini diperdagangkan melalui Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon, sebuah unit dari Bursa Efek Indonesia. Peluncuran perdagangan karbon internasional dianggap sebagai tonggak sejarah bagi pasar karbon Indonesia, yang memungkinkan pembeli internasional untuk membeli unit karbon yang bersumber dari Indonesia.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan bahwa perdagangan karbon didukung oleh sistem perdagangan IDXCarbon yang solid dan handal. Ia mengatakan IDXCarbon mengintegrasikan praktik terbaik dunia dari pasar kuota (allowance) emisi dan pasar kredit karbon dalam satu sistem.

Hal ini memungkinkan para pelaku untuk memperdagangkan perjanjian teknis untuk batas atas emisi – Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan SPE-GRK. “Perdagangan internasional perdana hari ini menunjukkan kesiapan dan kelengkapan sistem IDXCarbon untuk mendukung perdagangan karbon domestik dan internasional,” kata Rachman.

Sebagai upaya membangun ekosistem karbon yang transparan, terintegrasi, inklusif, dan berkeadilan, pemerintah Indonesia telah memperkuat elemen-elemen penting dalam ekosistem karbon, yaitu penguatan Sistem Registri Nasional (SRN); penyediaan Measurement, Reporting, and Verification (MRV); pembuatan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPRGK); dan Otorisasi dan Penyesuaian (CA) dalam perdagangan karbon di luar negeri.

Pada tahap pertama, hingga 1.780.000 ton unit karbon (tCO2e) telah disahkan untuk diperdagangkan. Unit karbon tersebut berasal dari sektor ketenagalistrikan, yaitu:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Gas Alam Baru PLTGU Priok Blok 4
  • Proyek konversi Pembangkit Listrik Single Cycle ke Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2
  • Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) Gunung Wugul
  • Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3
  • Proyek konversi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Siklus Tunggal ke Siklus Gabungan Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sayangnya, tidak ada unit karbon yang berasal dari sektor kehutanan, yang memiliki sumber daya berlimpah di Indonesia.

Peneliti Center for International Forestry Research, World Agroforestry (CIFOR_ICRAF), Herry Purnomo, mengatakan bahwa ketiadaan unit karbon yang diperdagangkan dalam bursa karbon menunjukkan rumitnya penghitungan stok karbon dari sektor ini. Masalah lainnya adalah karena ketidakjelasan regulasi. (Roffie Kurniawan)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles