Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk meningkatkan penggunaan jaringan gas (Jargas) di rumah tangga sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi LPG yang terus meningkat setiap tahunnya. Rencana ini akan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya telah disisihkn.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa selain kembali menggunakan APBN, pemerintah juga akan mendorong badan usaha swasta (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha/KPBU) untuk berperan dalam penyediaan infrastruktur Jargas rumah tangga. Menurutnya, regulasi pendukung untuk mendorong keterlibatan swasta dalam proyek ini sedang dalam proses penyusunan.
Pemerintah, lanjutnya, juga merencanakan revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. “Revisi Perpres bisa mengoptimalkan badan usaha (KPBU) sehingga bisa jalan,” ujar Arifin.
Untuk memenuhi kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur Jargas rumah tangga yang cukup tinggi, pemerintah berharap badan usaha akan aktif dalam penyediaan infrastruktur, tetapi respon yang kurang memuaskan dari badan usaha mendorong pemerintah untuk turun tangan.
Dengan penggunaan APBN dan penerapan tarif yang kompetitif, pemerintah berharap target peningkatan penggunaan Jargas dapat tercapai. Menurut Arifin, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama berkat kenaikan harga komoditas tambang.
Pemerintah juga akan menetapkan harga khusus untuk gas Jargas, yaitu sebesar USD 4,72 per MMBTU. Target pemerintah untuk tahun depan adalah mencapai 2,4 juta sambungan jaringan gas. Saat ini, jumlah sambungan Jargas yang dibiayai APBN dan badan usaha, seperti PGN sudah ada sekitar 800 ribu. (Hartatik)