CPI: Investasi energi terbarukan masih rendah, gunakan pungutan batu bara untuk transisi energi

Jakarta – Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia dalam siaran pers, Kamis, 6 Februari mengatakan bahwa pungutan batu bara bisa digunakan untuk Investment Focus Area (IFA), terutama dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi listrik yang menjadi bagian dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP).

“Indonesia memiliki sumber daya keuangan yang bisa dikelola dengan lebih baik. Jika anggaran dari batu bara dimanfaatkan untuk energi terbarukan, target bauran energi 34% pada 2030 akan lebih realistis,” ungkap Tiza Mafira, Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia.

Saat ini, investasi tahunan untuk energi terbarukan di Indonesia masih jauh dari kebutuhan. Data CPI menunjukkan bahwa rata-rata investasi untuk energi terbarukan selama 2019-2021 hanya mencapai USD 2,2 miliar per tahun, sementara kebutuhan investasi untuk mencapai target net-zero emissions (NZE) 2060 diperkirakan sekitar USD 9,1 miliar per tahun.

Menurut data JETP, Indonesia memerlukan sekitar USD 19,7 miliar (Rp 295,5 triliun) hingga tahun 2030 untuk memperkuat jaringan listrik guna mendukung integrasi energi terbarukan. Dengan peningkatan pungutan batu bara, kebutuhan dana ini dapat dipenuhi tanpa mengandalkan pinjaman asing. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles