Jakarta – Pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati alokasi volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter (kl). Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai 19,58 juta kl.
Penurunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi, memastikan bahwa subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa alokasi BBM bersubsidi untuk tahun 2025 mencakup 0,52 juta kl minyak tanah dan 18,89 juta kl minyak solar.
“Penurunan alokasi ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak, seperti penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Subsidi ini harus dirasakan manfaatnya oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus.
Selain BBM, pemerintah juga mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton untuk LPG 3 kg. Alokasi ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan besaran subsidi solar sebesar Rp1.000 per liter pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang bisa ditimbulkan jika terjadi kenaikan harga BBM di pasaran.
Tidak hanya BBM dan LPG, subsidi listrik juga menjadi fokus dalam alokasi anggaran tahun 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik, meningkat dari Rp73,24 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini antara lain disebabkan oleh perkiraan peningkatan jumlah penerima subsidi listrik, dari 40,89 juta pelanggan pada 2024 menjadi 42,08 juta pelanggan pada 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran subsidi listrik harus diiringi dengan penargetan yang lebih akurat. “Subsidi listrik harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh infrastruktur listrik yang memadai, seperti di Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan,” ujarnya.
Maman juga menekankan pentingnya perbaikan data penerima subsidi agar tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya tidak menerima manfaat dari subsidi tersebut. “Kita harus pastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran subsidi, serta mendorong penggunaan energi yang lebih bijak dan tepat guna di masyarakat. (Hartatik)