Aktivis lingkungan serukan energi bersih untuk Aceh, partisipasi masyarakat dalam transisi energi

Jakarta – Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca, transisi energi di Aceh harus melibatkan peran aktif dari masyarakat setempat. Demikian disampaikan sejumlah aktivis lingkungan dan menjadi sorotan utama dalam konteks mitigasi perlindungan hutan di Provinsi Aceh.

Menurut Manajer Kampanye dari Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra Prayoga, Aceh memiliki tanggung jawab besar dalam mitigasi perlindungan hutan, dengan target mencapai sekitar 120.000 ha, yang terbagi pada 84.160 ha deforestasi terencana dan 37.281 ha deforestasi tidak terencana.

Namun, kendala muncul karena pemahaman yang kurang dari pemerintah daerah terkait pembagian peran dan kewenangan dalam hal ini. “Pemerintah Aceh harus berperan aktif dalam menahan laju deforestasi sebesar 90 persen, sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Anggi dalam keterangan tertulis.

Tantangan terbesar muncul dari konsekuensi target bauran energi nasional terhadap tata kelola hutan dan lahan di Aceh. Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan pembangunan hutan tanaman energi (HTE) sebagai pengganti energi batubara, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan.

Achmad Sholihin dari Walhi Aceh menyoroti masalah pembangunan HTE yang sering kali tidak dilakukan secara bertanggung jawab oleh perusahaan. Penanaman kembali hutan yang dirusak seringkali tidak dilakukan, sehingga meninggalkan dampak yang merugikan bagi lingkungan.

“Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk melakukan kontrol terhadap implementasi transisi energi ini, guna menghindari pelanggaran dan perusakan lingkungan yang lebih lanjut,” tambahnya.

Mulyadi dari Perkumpulan Medaya menegaskan bahwa transisi energi yang belum sepenuhnya meninggalkan penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik dapat membuka celah bagi kepentingan tertentu yang merugikan lingkungan.

“Diperlukan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat untuk mengawal proses transisi energi ini agar berjalan dengan baik dan tidak merugikan lingkungan,” tegas Mulyadi.

Keterlibatan aktif masyarakat dan kebijakan yang lebih proaktif dari pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas energi di Aceh. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles