
Kementerian ESDM cabut sementara izin 190 perusahaan tambang karena tak komitment reklamasi
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenakan sanksi pencabutan izin sementarakepada 190 perusahaan tambang, mayoritas di antaranya bergerak di sektor batu bara,