oleh: Hartatik
Jakarta – PT Kayan Hydro Energy (KHE) menyebutkan sudah tidak ada masalah soal izin lokasi pembangunan PLTA di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Apalagi kewenangan pemberian izin lokasi kini sudah berpindah tangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Direktur Operasional Kayan Hydro Energy Khaeroni mengatakan, bahwa KHE telah menyelesaikan seluruh perizinan untuk pembangunan proyek bendungan dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Sungi Kayan.
“Termasuk permintaan desain ulang bendungan yang dinilai tidak sesuai lokasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Khaeroni, Minggu, 7 Januari.
Menurutnya, keputusan final dari Ditjen SDA setelah dirapatkan dengan staff presiden di Jakarta bahwa pembangunan bendungan tetap dilakukan tanpa pemindahan lokasi yakni di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Sebelumnya, PT KHE sempat diminta mendesain ulang Bendungan PLTA Kayan lantaran tidak sesuai lokasi. Selain itu ada izin lokasi pembangunan PLTA di Sungai Kayan sudah habis masa berlakunya, sebagaimana disampaikan dalam Surat Bupati Bulungan Nomor 503 tanggal 21 Februari 2022.
Jika ingin melanjutkan pembangunan Bendungan Kayan I, maka PT KHE harus mengajukan ulang permohonan peninjauan kembali desain dan permohonan izin pelaksanaan konstruksi, dengan melengkapi persyaratan-persyaratannya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
Ketentuan itu disampaikan melalui surat Nomor SA 0403-As/1491 tanggal 13 September 2023 perihal Pemberitahuan dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) kepada PT KHE, terkait peninjauan ulang terhadap persetujuan desain bendungan.
Berdasarkan surat ini, Dirjen SDA menyatakan, persetujuan Desain Bendungan tanggal 22 Juli 2020 milik PT KHE harus dilakukan peninjauan ulang. Izin Pelaksanaan Konstruksi Bendungan tanggal 22 Juli 2020 milik KHE dinyatakan tidak berlaku, dan PT KHE harus menghentikan pelaksanaan konstruksi pembangunan Bendungan Kayan I.
“Kami sudah lalui semua mekanismenya baik dari daerah hingga pusat. Di kementerian juga kita sudah mendapat izin tersebut. Kalau dulu namanya izin lokasi, sekarang berubah nomenklaturnya jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” imbuhnya.
Terkait progress terkini proyek pembangunan, Khaeroni menegaskan target perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan bendungan pertama pada tahun 2027.
Setelah bendungan pertama beroperasi komersial, PLTA Sungai Kayan tahap pertama akan mampu menghasilkan listrik hijau dengan kapasitas mencapai 900 megawatt (MW). Lebih lanjut, listrik ini direncanakan akan disalurkan ke Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Total kapasitasnya 900 megawatt untuk bendungan I. Kalau penggunanya itu sebagian masuk ke kawasan industri, juga kita menopang untuk ibu kota negara di IKN,” ungkap Khaeroni.
Menariknya, suplai listrik hijau dari PLTA Kayan ke IKN akan menggunakan jaringan transmisi listrik milik PT PLN (Persero), meskipun Khaeroni belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Tunggu permintaan resmi pemerintah
Selain itu, KHE masih menunggu permintaan resmi dari pemerintah terkait suplai listrik ke IKN.
Selain IKN, PLTA Kayan juga akan menyediakan listrik hijau untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kaltara, yang dikelola oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Indonesia Strategis Industry (ISI).
Roni, sapaan akrab Khaeroni, menyatakan pentingnya mendukung proyek-proyek besar pemerintah, terutama yang berfokus pada energi hijau.
“Karena ini ada proyek besar pemerintah, kita juga harus support, karena di IKN kan Presiden ngomong di sana harus green energy. Di sana tidak ada bakar karbon,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Roni menekankan bahwa PLTA adalah salah satu pembangkit listrik yang stabil dan ramah lingkungan.
“Yang green ya ada PLTS, PLTA, angin. Tapi yang pembangkit yang cukup stabil adalah air. Jadi pas lah kalau KHE ini men-support IKN untuk green-nya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, menyatakan bahwa pemantauan progres proyek ini terus dilakukan karena investasi swasta tersebut berpotensi memberikan dampak besar pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pada pekan lalu, ia telah melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan PLTA, yang mencakup tahap satu bendungan, jalan akses, dan bangunan pelengkap lainnya.
“Secara rinci, progres pembangunan bendungan tahap satu telah mencapai 45 persen, jalan akses mencapai 35 persen, dan pembangunan bangunan pelengkap lainnya mencapai 25 persen,” ungkap Ingkong seperti dikutip kantor berita Antara, pertengahan Desember lalu.
Ingkong juga memberikan informasi bahwa investor PLTA telah melakukan tahap peledakan di lokasi konstruksi bendungan, dengan sejumlah izin yang sudah dikaantongi dari pemerintah.
Lebih lanjut, sekitar 600 pekerja lokal telah terlibat dalam proyek ini, dan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat hingga mencapai 7.000 orang seiring berlanjutnya pembangunan lima bendungan PLTA Sungai Kayan.
Dalam keterangannya, Ingkong Ala menekankan bahwa pembangunan PLTA ini memiliki harapan besar untuk selesai sesuai target pada 2027. PLTA Sungai Kayan direncanakan menjadi penopang utama kebutuhan energi listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia tengah fokus pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak perubahan iklim. Proyek PLTA di Sungai Kayan, Kalimantan Utara, dengan total kapasitas 9.000 MW menjadi langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon.
Nurul Ikhwan, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, mengungkapkan kesempatan Indonesia untuk membangun PLTA dengan kapasitas mencapai 9.000 MW di Sungai Kayan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan PLTA di Sungai Mamberamo, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dengan potensi energi mencapai 24.000 MW untuk mendukung industrialisasi di Papua.
Perhatian global terhadap energi bersih semakin meningkat, dan penggunaan sumber energi bersih dianggap sebagai kunci untuk investasi masa depan.
Manfaatkan potensi sungai
Seperti diketahui di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sedang dikembangkan lima bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) terbesar di Asia Tenggara yang diprakarsai PT Kayan Hydro Energy (KHE).
Sungai-sungai di Kaltara dapat dibendung dan dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Salah satunya Sungai Kayan. Proyek PLTA Kayan terbagi menjadi 5 bendungan dalam satu cascade terpadu, dengan target total keseluruhan produksi energi listrik mencapai 9.000 MW menjadikan yang terbesar di Asia Tenggara.
Untuk tahap pertama (Kayan I) dengan kapasitas 900 MW, diinformasikan nilai kontraknya mencapai sekitar USD 2,2 miliar atau sekira Rp 33 triliun (dengan nilai kurs Rp 15.000 per USD). Sementara, untuk daya mampu hingga 9.000 MW seperti yang direncanakan, nilai investasinya bisa mencapai Rp 500 triliun lebih.