Norwegia kontribusi USD100 juta untuk pengurangan emisi dari hutan di Indonesia

Jakarta – Dalam rangka memerangi deforestasi dan perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia telah menerima kontribusi sebesar USD100 juta dari Norwegia. Pendanaan ini melanjutkan kerja sama antara kedua negara, menyusul kontribusi berbasis kinerja sebesar USD56 juta pada Oktober 2022. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Tambahan dana ini merupakan penghargaan atas keberhasilan Indonesia dalam menurunkan laju deforestasi pada tahun 2017/18 dan 2018/19. Menteri Siti Nurbaya menyoroti pentingnya pencapaian ini, dengan menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap aksi iklim yang konkret dan demonstrasi kemajuan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

Duta Besar Giverin menekankan bahwa kontribusi ini sejalan dengan komitmen Norwegia untuk mendukung Rencana Operasional Penyerapan Karbon Bersih (FOLU Net Sink Operational Plan) yang ambisius di Indonesia pada tahun 2030. Rencana ini, yang bertujuan untuk mengurangi emisi secara signifikan dari sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU), merupakan pendekatan komprehensif untuk mengatasi deforestasi di Indonesia.

Kerja sama antara Indonesia dan Norwegia semakin diperkuat tahun lalu dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU). Nota Kesepahaman ini berfokus pada kolaborasi berbasis hasil dan telah menjadi landasan hubungan bilateral dalam mengatasi krisis iklim dan alam.

Pada KTT Iklim di Dubai, atau COP28, Norwegia mengumumkan kontribusi tambahan sebesar USD100 juta sebagai bentuk pengakuan atas upaya Indonesia dalam mengurangi deforestasi. Duta Besar Giverin memuji Indonesia atas pencapaiannya yang mengesankan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan berharap bahwa upaya-upaya tersebut dapat menginspirasi negara-negara lain untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam menghadapi perubahan iklim.

Direktur Joko Tri Haryanto menjabarkan sektor-sektor utama yang akan menggunakan dana Norwegia, yaitu perlindungan hutan, pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati, pengurangan emisi dari kebakaran dan pembusukan gambut, serta penegakan hukum.

Perjanjian yang diperbarui ini menandai tonggak sejarah baru dalam komitmen Indonesia untuk tidak hanya beretorika, tetapi juga upaya yang dapat ditindaklanjuti dan diakui dalam memerangi perubahan iklim. Kemitraan antara Indonesia dan Norwegia menjadi mercusuar kerja sama internasional dan menjadi contoh yang dapat diikuti oleh negara-negara lain. (nsh)

Foto banner: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles