Tingkatkan kapasitas Green Refinery, KPI kombinasikan CPO dan minyak jelantah 50:50

Karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Kilang Cilacap melakukan pengecekan di area tangki Green Refinery untuk memastikan kelancaran produksi sehingga mencapai target, Kamis (27/10). (Hartatik)

Cilacap, Jawa Tengah – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit IV Cilacap terus menggenjot kapasitas produksi bahan bakar ramah lingkungan melalui proyek Green Refinery, juru bicara perusahaan mengatakan Kamis (27/10). Setelah mampu memproduksi green fuel secara komersial, berupa Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) serta Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 3.000 barel per hari (3 thousand barrels per stream day/MBSD), kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi 6 MBSD.

General Manager PT KPI Kilang Cilacap, Edy Januari Utama menyampaikan, pengembangan fase II Green Refinery ini membutuhkan peningkatan pasokan bahan baku. Selama ini, produksi green diesel itu berbahan dasar Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) atau minyak sawit (CPO) yang sudah melalui proses penyulingan untuk menghilangkan asam lemak bebas, serta penjernihan untuk menghilangkan warna dan bau. Sedangkan produksi green avtur menggunakan Refined, Bleached, and Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO) atau minyak inti kelapa sawit. Ke depan, KPI akan mengkombinasikan dengan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah setelah melalui kajian sebelumnya.

“Rencana (peningkatan) kapasitas refinery menjadi 6 MBSD. Feed yang berbasis RBDPO ataupun CPO dengan Used Cooking Oil, rasionya direncanakan 50:50,” ungkap Edy di Kilang Cilacap.

Green Refinery fase II ini ditargetkan dapat selesai pada 2026. Edy optimistis pasokan CPO akan terjaga secara berkesinambungan. Begitu pula dengan pasokan minyak jelantah ke depannya, melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengepul Jelantah Indonesia (APJETI).

KPI Kilang Cilacap membutuhkan RBDPO 160 ribu kiloliter/tahun untuk memproduksi HVO sebesar 130 ribu kiloliter/tahun. Pengembangan fase II nantinya akan dibangun unit-unit baru seperti Palm Oil Treater serta Ecofining Reactor untuk dapat mengolah multifeed seperti RBDPO, CPO dan UCO.

Lebih lanjut, Edy mengatakan, KPI telah menggelontorkan investasi untuk proyek ini sekitar USD 200 juta. Proyek Green Refinery tersebut mampu mengefisiensikan biaya investasi hingga 85 persen dari kapasitas feed yang diolah. Efisiensi tersebut berasal dari penggunaan kilang yang sebelumnya unit pemrosesan TDHT (Treated Distillate Hydrotreating) dimodifikasi untuk memproduksi green diesel atau D100 yang dikenal dengan produk Pertamina Renewable Diesel (RD).

“Program Green Refinery ini cukup panjang, diawali dari ujicoba skala laboratorium maupun penelitian-penelitian pada 2017. Tahun 2020 sudah diyakini bahwa secara komersial itu bisa diwujudkan, dan November hingga Desember 2021 dilaksanakan engineering procurement construction untuk unit prosesnya. Di Januari 2022, kami berhasil melakukan kegiatan produksi secara komersial,” beber Edy.

HVO yang diproduksi KPI ini telah dipastikan keandalannnya dengan memperoleh International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), dan berkontribusi pada penurunan emisi karbon sehingga layak disebut sebagai green product. Sertifikasi karbon berkelanjutan ISCC diinisiasi oleh adanya kebijakan Renewable Energy Directive (RED) serta Fuel Quality Directive (FQD) yang diimplementasikan di Uni Eropa.

HVO secara perdana diekspor ke Singapura pada Agustus hingga Oktober 2022. Pertamina Group juga tengah melakukan penjajakan kerjasama penjualan Pertamina RD ke pasar Eropa. Pertamina RD juga pernah dipergunakan untuk mendukung ajang internasional Jakarta E-Prix 2022 pada 4 Juni 2022.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Pertamina untuk memenuhi kebutuhan alternatif feedstock sumber bahan baku. Memanfaatkan potensi energi dalam negeri, mengurangi impor crude, dan penggunaan energi ramah lingkungan karena sifatnya yang baru dan terbarukan,” tukasnya. (Hartatik)

Foto banner: Area produksi Green Refinery PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit IV Cilacap, Kamis (27/10). (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles