Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Indonesia telah menderita kerugian sebesar Rp544 triliun akibat dampak perubahan iklim selama periode 2020-2024. Ungkapan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram-nya, merujuk pada estimasi yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Dalam periode tahun 2020-2024, Bappenas mengestimasi kerugian dari dampak perubahan iklim mencapai Rp 544 triliun,” tulis Menteri Sri Mulyani.
Angka tersebut menyoroti besarnya kerugian yang telah ditimbulkan oleh perubahan iklim terhadap ekonomi Indonesia. Dampaknya terasa dalam berbagai sektor, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga penurunan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
Sri Mulyani juga mengungkapkan upaya yang telah dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengatasi kerugian ini. Salah satunya adalah penerapan kebijakan Penandaan Anggaran Perubahan Iklim (climate budget tagging), yang memungkinkan kontrol anggaran pemerintah untuk mengidentifikasi belanja yang terkait dengan perubahan iklim.
Langkah ini diharapkan dapat membantu alokasi anggaran yang lebih efektif dalam menangani dampak perubahan iklim. Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan upaya secara nasional, termasuk menyuarakan isu perubahan iklim untuk mendapatkan perhatian dunia.
Selain itu, Indonesia juga telah mengadvokasi pentingnya dana kompensasi dari Green Climate Fund, serta berhasil mendapatkan pendanaan dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Kerugian ekonomi yang besar ini menjadi pengingat serius akan urgensi penanganan perubahan iklim. Sri Mulyani menegaskan bahwa perubahan iklim bukan hanya ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kestabilan perekonomian Indonesia.
Dengan demikian, langkah-langkah konkret dan kerjasama antarlembaga serta stakeholders menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan ini.
“Krisis iklim tidak hanya menuntut tindakan darurat, tetapi juga memerlukan komitmen jangka panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, melindungi ekosistem alam, dan membangun ketahanan adaptasi yang kuat. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Indonesia dapat melindungi masa depannya dari ancaman serius yang ditimbulkan oleh perubahan iklim,” tukasnya. (Hartatik)