Potensi kerugian sektor kesehatan akibat perubahan iklim capai USD 21,6 miliar

Jakarta – Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim pada sektor kesehatan telah nyata di depan mata. Dalam Peta Jalan NDC (Nationally Determined Contribution) 2021 disebutkan, potensi kerugian sektor kesehatan akibat perubahan jumlah penyakit terkait iklim sepanjang 2021-2050 di Indonesia ditaksir 1,86 persen dari PDB (produk domestik bruto) nasional atau USD 21,6 miliar.

Risiko kejadian suatu penyakit, transmisi penyakit, serta infeksi penyakit kini terus meningkat, antara lain seperti demam berdarah dengue, diare, dan malaria. Hal ini tentu menjadi beban kesehatan di masyarakat maupun sistem kesehatan nasional.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Maruf mengatakan, sektor kesehatan merupakan bagian hilir dari dampak perubahan iklim. “Dampaknya bisa secara langsung maupun tidak langsung. Dampaknya juga tidak hanya pada kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental,” ujarnya.

Dari penelitian yang dikutip dalam Laporan Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Speak pada tahun 2021 menyebutkan, peningkatan suhu yang terjadi akibat perubahan iklim dapat meningkatkan laju replikasi virus, memperpendek durasi inkubasi ekstrinsik (EIP), serta mempercepat laju perkembangan nyamuk.

Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 35/2012 tentang Pedoman Identifikasi Faktor Risiko Kesehatan akibat Perubahan Iklim, telah mengidentifikasi empat kelompok prioritas penyakit akibat perubahan iklim. Empat kelompok penyakit itu meliputi penyakit tular vektor (malaria dan dengue), penyakit tular air (diare), dan penyakit tular udara (pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut/ISPA, dan tuberkulosis).

Kelompok prioritas penyakit lainnya akibat perubahan iklim yakni malnutrisi meliputi tengkes atau stunting (gagal tumbuh kembang akibat kurang gizi kronis), wasting (kurus atau berat badan turun hingga di bawah standar pertumbuhan anak), dan penurunan berat badan, dan underweight (berat badan di bawah standar pertumbuhan anak).

Sejauh ini pemerintah telah menetapkan lima penyakit terkait dengan iklim untuk dilakukan kajian lebih lanjut, yakni tuberkulosis, pneumonia, diare, malaria, dan dengue. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles