Jakarta – PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan Korea National Oil Corporation (KNOC) menandatangani framework agreement untuk mengkaji penerapan Carbon Capture Storage (CCS) Hub Development di wilayah Sunda Asri, Rabu, 15 Mei.
Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah pembukaan potensi bisnis hijau bagi Indonesia sebagai incaran penyimpanan emisi karbon perusahaan migas Korea Selatan, kata Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina setelah penandatanganan di sela IPA Convex 2024.
Pertamina, sebagai pihak yang memiliki konsesi di blok tersebut, menawarkan konsep mulai dari penangkapan karbon hingga transportasi dan injeksi CO2. Namun, hal ini masih memerlukan ijin dari pemerintah, yang menjadi salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini.
“Karena kita yang memiliki konsesi di blok tersebut tapi ini perlu ijin dari pemerintah karena itu ada izin tersendiri,” ujar Nicke.
Dalam konteks ini, KNOC tengah mencari storage untuk menyimpan CO2-nya, sementara Exxon berperan sebagai pemilik teknologi yang mendukung proses tersebut. Pertamina, di sisi lain, dipercaya sebagai perwakilan negara dalam pengelolaan emisi karbon di dalam reservoir antar negara.
Pertamina menargetkan Final Invesment Decision (FID) proyek ini ditetapkan pada tahun 2026. Namun, untuk mendukung kelancaran proyek ini, pemerintah diminta segera merampungkan aturan turunan tentang CCS, sesuai dengan janji sebelumnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan infrastruktur CCS dan membuka peluang bisnis yang lebih luas dalam mengatasi masalah emisi karbon. (Hartatik)